SUARAUTARA, Buol – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buol melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Perundungan (Buiyling) kekerasan terhadap Siswa SD dan-SMP bertempat di Desa Lunguto Kecamatan Paleleh Barat, Kamis, 7 September 2023.
Kegiatan Sosialisasi dan pencegahan ini menghadirkan Pemerintah Desa (Pemdes), Komite sekolah, Kepala sekolah (Kepsek), Guru, wali murid dan siswa sebagai bentuk seruhan Dikbud Buol anti kekerasan terhadap anak baik ditingkatan pendidikan SD, maupun SMP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pemerintah Kecamatan Paleleh Barat (Palbar) turut hadir dalam kesempatan itu. Camat Palbar Wahyudin Hi Kadir, SE yang diwakili Sekcam Mansur, S.Sos turut meberikan sambutan sebagai penanggungjawab wilayah.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Buol, Drs Abdullah Lamase, M.Pd.I dihadapan pemerintah, Komite sekolah, wali murdi serta perwakilan siswa dan siswi dalam sambutan dan sosialisasinya berharap kejadian kekerasan fisik dan psihis (mental) serta Builing kepada anak didik tidak terjadi di lingkungan sekolah di Kecamatan Palbar.
Abdullah kemudian mengatakan ada dua hal sebagai contoh bentuk kekerasan terhadap anak didik diantaranya, kekerasan fisik: pengeroyokan, perkelahian, pencabulan, pelecehan seksual dan lainnya. Kemudiam kedua bentuk kekerasan psihis yakni Perundungan (Bulling), menyampaikan kata kasar, penghinaan, pengancaman serta kata-kata yang dapat menyakitkan hati baik disampaikan secara langsung maupun di media sosial.
Lebih jauh Ia menambahkan kejadian kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan disebabkan karena dua faktor yaitu karakter siswa yang kurang terbina dengan baik di rumah maupun di sekolah dan faktor rendahnya kompetensi pedagogik guru dalam penguasaan di kelas serta dalam menciptakan suasana belajar yang kreatif dan menyenangkan. Beberapa bentuk kekerasan di satuan pendidikan yaitu hukuman kekerasan dari guru, bullying/perundungan, kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasan pemerasan.
“ Dampak yang ditimbulkan apabila anak mengalami kekerasan bisa memunculkan masalah fisik maupun psikologis pada anak di kemudian hari. Secara fisik dapat dilihat dari adanya tanda-tanda bekas kekerasan seperti kerusakan otak, kecacatan fisik, kesulitan belajar dan kelambatan pertumbuhan, sedangkan secara psikis dapat mengalami masalah kejiwaan seperti gangguan stress pasca trauma, depresi, cemas, dan psikotik.” Pungkas Abdullah.
(Uchan)






















