BoltimHukum & KriminalTopik Utama

Pengadaan Handsanitazer Dan Tandon Air Diduga Dimark Up Oknum Kades Loyow

SUARAUTARA.COM, Boltimm – Pengadaan barang di bidang penyelenggaraan desa siaga kesehatan, Bidang pelaksanaan Pembangunan Desa, Sub Bidang Kesehatan di desa Loyow Kecamatan Nuangan Kabupaten Bolmong Timur diduga di Mark up oknum Sangadi  berupa pengadaan Handsanitazer, Tandon Air Dan pengadaan lainnya.

Hal ini di ungkapkan Direktur bidang investigasi Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) Andy Riyadhi kepada media ini, Rabu (13/10/2021).

Andy Riyadi mengatakan, dimana pada pengadaan barang yang bersumber dari dana desa tahun anggaran 2021 tersebut diduga di mark up oleh oknum Kades Loyow.

Hal ini berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan diantaranya pada pengadaan Handsanitazer berukuran 60 ml merek NC yang tertera di RAB (Rencana Anggaran Biaya ) dengan harga Rp.25.000/botol, ” Padahal ditoko maupun warung harga paling mahal harganya Rp.10.000,” ujar Riyadi.

Tidak hanya itu, kata Riyadi, ” pada pengadaan Tandon air ukuran 350 liter di bandrol sebesar Rp.1.250.000, padahal harga pasaran lokal hanya Rp.600 ribu, dan masih banyak lagi kelengkapan kesehatan untuk pencegahaan penularan virus covid 19 untuk dibagikan ke masyarakat yang di mark up,” jelasnya Andy Riyadi.

Berdasarkan hasil temuan itu, Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) meminta pihak Polres Boltim untuk segera menyelidiki dugaan kasus korupsi yang diduga dilakukan oleh Kades Desa Loyow, tandasnya.

Sementara itu Kades Desa Loyow Tarji Mokoagow saat dikonfirmasi melalui selulernya terkait tudingan diatas rabu (13/10/2021) mengatakan, ” tudingan itu tidak benar adanya, dimana pengadaan tersebut sudah sesuai dengan RAB yang ada,” kata Tarji.

Tarji menambahkan, apa yang dituduhkan kepada dirinya itu tidak benar, ” ini sudah berdasarkan Perbub dan juga sudah diperiksa oleh inspektorat Kabupaten dan tidak ada temuan,” imbuhnya.

Masih Tarji, ” Pagu anggaran yang tertera di RAB yang ada kalau tidak salah ujar Kades, kurang lebih Rp.54  juta itu sudah dipotong pajak, jadi sekali lagi bahwa pengadaan tersebut tidak ada persoalan seperti yang dituduhkan,  anggaran tersebut sudah sesuai dengan RAB”.pungkasnya.

RINTO PONONGGOA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button