Diduga Tebar Berita Hoax, Dua Oknum Wartawan Ini Di Adukan Ke Dewan Pers

Sabtu, 26 Maret 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM,BOLMON – PT  Totabuan Jaya Bersama (TJB) kotamobagu melaporkan dua oknum wartawan Media Online kepada Dewan Pers karena dinilai telah memuat berita tanpa ada klarifikasi dan terindikasi mencemarkan nama baik perusahaan tersebut.

Dalam Pers Rilis yang disampaikan kepada Redaksi media ini, Sabtu (26/3/2022), Direktur PT Totabuan Jaya Bersama (TJB) Irwanto Sanusi mengatakan, semua perizinan dari instansi terkait sudah dilengkapi sejak perusahaan ini beroperasi.

PT Totabuan Jaya Bersama (TJB) memiliki izin-izin dan legalitas yang jelas sesuai dengan peraturan yang berlaku, Namun sangat di sayangkan Tiba-tiba hari ini ada pemberitaan miring dan terkesan hoax yang menuduh bahwa perusahaan kami tak berijin, Mirisnya lagi  berita hoax tersebut tak di konfirmasi kepada pihak TJB, Ini kan sudah keterlaluan,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irwanto mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada Dewan Pers, dan berharap hal itu akan segera ditindak lanjuti. Meski demikian dirinya enggan menyebutkan kedua media online yang dilaporkan tersebut.

Akibat pemberitaan tersebut, Irwanto mengaku perusahaanya mengalami kerugian besar seperti rusaknya kredibilitas perusahaan di mata mitra kerja (rekanan), tercemarnya nama baik perusahaan dan kerugian baik material maupun immaterial.

Apalagi pemberitaan yang dilansir dua media itu tidak berdasarkan fakta yang sebenarnya, sehingga diduga sengaja untuk melakukan fitnah dan pencemaran nama baik,” sesalnya.

Dijelaskannya, tindakan oknum Wartawan tersebut dalam menjalankan tugas profesinya tidak bersikap independen, tidak menghasilkan berita yang akurat, tidak berimbang, dan terkesan beritikad buruk sehingga dinilai melanggar Kode Etik Jurnalistik.

Selain itu, menurutnya, seseorang Wartawan Media Elektronik yang menebar kebohongan dapat juga dikenai tindak pidana pencemaran nama baik sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Diketahui PT  TJB adalah perusahaan resmi yang bergerak sebagai suplier bidang pertambangan.*(Tim)

Berita Terkait

Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana
Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan
Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah
Harumkan Nama Banggai Area Manager BSI Palu dan Kepala Cabang Luwuk Beri Apresiasi Atlet Binaraga Nasional Fitrah Hadikusumah Wardhana
Camat Toili Barat Bambang Pimpin Mediasi Perusahaan dan Warga Mentawa Pastikan Investasi Berjalan Tanpa Mengabaikan Keselamatan Masyarakat
Hore…MR.D.I.Y Resmi Hadir di Batui Ini Gerai Yang Ke 3 Dikabupaten Banggai
TNI Hadiri Musdes Penetapan RKP Desa,2027, Wujudkan Perencanaan Pembangunan Partisipatif di Tanjung Kamalr
Wakili Bupati Banggai Kadispora Banggai Tutup Lomba SKJ Tingkat Pelajar 2026 Dorong Sekolah Tingkatkan Prestasi dan Budaya Hidup Sehat

Berita Terkait

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:43 WITA

Polresta Banggai Ingatkan Tak Ada Aturan Debt Collector Tarik Paksa Kendaraan di Jalan Bisa Dipidana

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 00:31 WITA

Peringati Hari Bhayangkara ke 80 Polsek Batui Bedah Rumah Warga Kurang Mampu di Sisipan

Jumat, 31 Juli 2026 - 23:43 WITA

Didepan Bupati Camat Toili Barat Bambang Paparkan Inovasi dan Kinerja EKK Tahap III Perkuat Dukungan Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:12 WITA

Harumkan Nama Banggai Area Manager BSI Palu dan Kepala Cabang Luwuk Beri Apresiasi Atlet Binaraga Nasional Fitrah Hadikusumah Wardhana

Jumat, 31 Juli 2026 - 00:16 WITA

Camat Toili Barat Bambang Pimpin Mediasi Perusahaan dan Warga Mentawa Pastikan Investasi Berjalan Tanpa Mengabaikan Keselamatan Masyarakat

Berita Terbaru