Cicil 53 HP, Puluhan KTP Warga Dipakai! IRT di Touna Dilaporkan atas Dugaan Penipuan

Rabu, 11 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOUNA, SUARAUTARA.COM – Skema kredit handphone (HP) yang diduga menyeret nama puluhan warga akhirnya berbuntut laporan polisi. Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial MUN, warga Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), resmi dilaporkan ke Polres Touna.

Pelapor, ZUL (31), membuat laporan pada Selasa, 10 Februari 2026 dengan nomor STTLP/B/86/II/2026/SPKT/POLRES TOJOUNAUNA POLDA SULAWESI TENGAH. Dugaan penipuan ini disebut sudah berlangsung sejak 2021 dengan nilai kerugian mencapai Rp138,78 juta dalam bentuk puluhan unit HP.

Kepada awak media, Korban mengaku langkah hukum ditempuh karena pelaku dinilai tak menunjukkan itikad baik meski sudah berulang kali dimediasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah dimediasi di desa, tapi tidak ada penyelesaian. Jadi saya laporkan supaya diproses hukum,” tegas Zul.

 Modus: Kredit HP, KTP Warga Jadi ‘Jaminan’

Peristiwa bermula pada 10 November 2021. Pelaku menawarkan kerja sama kredit HP. Barang disebut akan dikreditkan ke pihak lain dengan jaminan KTP.

Sebanyak 53 unit HP diserahkan korban. Dalam prosesnya, sekitar 30 KTP dimasukkan sebagai data kredit, bahkan ada satu KTP dipakai untuk dua unit HP.

Namun fakta di lapangan bikin geger.

“Hanya 5 orang yang benar datanya. Yang lain mengaku tidak pernah ambil HP dan tidak tahu namanya dipakai kredit,” ungkap Zul.

Lebih miris, ada warga yang mengaku hanya diminta KTP untuk alasan administrasi arisan, tapi justru digunakan sebagai syarat kredit HP. Sejumlah pemilik identitas kini merasa dirugikan karena nama mereka terseret dalam transaksi yang tak pernah mereka lakukan.

Tiga Kali Mediasi, Janji Tinggal Janji

Kasus ini sempat dibawa ke meja mediasi di Kantor Desa Balanggala, domisili lama pelaku. Dalam pertemuan itu, MUN disebut berjanji akan mencicil kerugian sambil menunggu pencairan dana bank.

Faktanya, hingga kini tak ada pembayaran berarti.

“Sudah tiga kali mediasi. Tetap tidak ada realisasi. Saya sudah tidak bisa menunggu,” ujar Zul.

Zul berharap Polres Touna segera menindaklanjuti laporan tersebut. Ia menuntut pelaku bertanggung jawab penuh dan mengembalikan kerugian.

Kasus ini jadi alarm keras bagi masyarakat agar tidak sembarang menyerahkan identitas untuk urusan kredit barang tanpa kejelasan.

[Agung/red]

Berita Terkait

Kodim 1308/LB Gelar UKT Pencak Silat Militer Asah Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit
Festival Bakulupi Diwarnai Gangguan Audio, Fata Maloto Soroti Anggaran Rp60 Juta Per Hari
Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata
Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan
Putusan MA Telah Inkracht Ahli Waris Salim Albakar Siapkan Laporan ke PTUN hingga Bareskrim soal Sengketa Lahan Tanjung Sari
Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu
Lahan Satu Hektare di Desa Tombang Ludes Terbakar Anggota Polsek Pagimana Duga Efek Cuaca Kering

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:17 WITA

Kodim 1308/LB Gelar UKT Pencak Silat Militer Asah Kemampuan dan Profesionalisme Prajurit

Senin, 14 September 2026 - 10:55 WITA

Festival Bakulupi Diwarnai Gangguan Audio, Fata Maloto Soroti Anggaran Rp60 Juta Per Hari

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 21:57 WITA

Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata

Rabu, 9 September 2026 - 19:27 WITA

Lagi Sengketa Tanah Maahas Berujung Pengaduan Polisi Steven Lianto Laporkan Dugaan Penyerobotan

Berita Terbaru

Nasional

Ber-NU Tanpa Ber-PBNU, Begini Kata Gus Lilur 

Senin, 14 Sep 2026 - 08:26 WITA