Buronan Korupsi APBDes Desa Tanjung Pude Ditangkap Reskrim Polres Touna di Pohuwato

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buronan Korupsi APBDes Desa Tanjung Pude Ditangkap Reskrim Polres Touna di Pohuwato

Buronan Korupsi APBDes Desa Tanjung Pude Ditangkap Reskrim Polres Touna di Pohuwato

POHUWATO – Dafid R. Abd. Kadir (36), buronan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tanjung Pude, Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Touna di Gorontalo, Jumat (18/7) pukul 20.00 WITA.

Penangkapan ini mengakhiri pelarian Dafid yang telah berlangsung sejak 8 Oktober 2024, setelah ia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/15/X/RES.3.3./2024/Reskrim.

Dafid, seorang wiraswasta asal Desa Lembanya,Una-Una, Touna,diduga telah menyalahgunakan APBDes Desa Tanjung Pude, mengakibatkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 362.316.347,03.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP-A/3/VI/2025/SPKT/Polres Touna, tanggal 7 Juni 2024.

Plt. Kasihumas Polres Touna, Iptu Martono, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangannya pada Sabtu (19/7).

“Tersangka Dafid R. Abd. Kadir, DPO kasus korupsi APBDes Desa Tanjung Pude, telah berhasil kami amankan dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Mapolres Touna untuk penyidikan lebih lanjut,”ujar Iptu Martono.

Pelarian Dafid cukup panjang dan rumit. Ia awalnya melarikan diri dari Desa Lembanya menuju Desa/Kelurahan Basalale, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Namun, pada 12 Juli 2025, ia terlacak berada di Desa Popaya, Kecamatan Denggilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Tim Resmob Polres Touna, berkoordinasi dengan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Touna dan dibantu Resmob Polres Pohuwato, berhasil mengidentifikasi keberadaan Dafid yang tengah bergabung dengan sekitar 30 penambang PETI di area pertambangan di Kecamatan Denggilo.  Penangkapan dilakukan pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WITA.

“Saat ini, pelaku dalam kondisi sehat jasmani dan sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Tojo Una-Una untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti terkait kasus ini telah disita oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Touna,” pungkas Iptu Martono.

Penangkapan Dafid diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Tanjung Pude dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan tindakan korupsi.*** [Agung]

Berita Terkait

Karhutla Hanguskan 3 Hektare Lahan di Ulubongka, BPBD dan Tim Gabungan Lakukan Pemadaman
Bupati Buol Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan se-Sulawesi Tengah
Hari Keenam Operasi Sar, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Ferdiyansyah di Perairan Teluk Tomin
Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna
Efisiensi Anggaran 2026, Pemkab Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Layanan Publik Tetap Prioritas
Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026
Sosialisasi Hukum Pidana Dan Perdata, Kades Ihram: Wujudkan Desa Sadar Hukum
Antisipasi Bencana, Disdamkarmat dan BPBD Edukasi Mitigasi Kebakaran Saat Reses Ketua DPRD Tojo Una-una

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:44 WITA

Karhutla Hanguskan 3 Hektare Lahan di Ulubongka, BPBD dan Tim Gabungan Lakukan Pemadaman

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:46 WITA

Bupati Buol Hadiri Rakor Pencegahan Korupsi Pelayanan Publik Bidang Pertanahan se-Sulawesi Tengah

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:38 WITA

Hari Keenam Operasi Sar, Tim Gabungan Perluas Area Pencarian Ferdiyansyah di Perairan Teluk Tomin

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:44 WITA

Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WITA

Efisiensi Anggaran 2026, Pemkab Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Layanan Publik Tetap Prioritas

Berita Terbaru