Bupati Tegaskan ASN Wajib Tertib Berpakaian dan Etika, Tak Ada Lagi Pejabat Pakai Kaos Oblong atau Main HP saat Rapat

Sabtu, 7 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Bupati dan Wakil Bupati Banggai Tegaskan  tidak ada lagi Opd yang pakai kaos Oblong dan Saat rapat Liat Hp

Foto Bupati dan Wakil Bupati Banggai Tegaskan tidak ada lagi Opd yang pakai kaos Oblong dan Saat rapat Liat Hp

Banggai, Suarautara.com – Pemerintah Kabupaten Banggai mulai menerapkan penegakan disiplin berpakaian bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), baik PNS maupun PPPK, sesuai dengan ketentuan baru yang diatur dalam Permendagri Nomor 10 Tahun 2024. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan profesionalisme ASN dalam melayani masyarakat.

Penegasan ini disampaikan usai pelantikan dan pidato perdana Bupati Banggai terpilih Ir. H. Amirudin, MM, bersama Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin, MM di DPRD Banggai, yang dilanjutkan dengan arahan internal kepada seluruh perangkat daerah.

Bertempat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai, penerapan aturan ini juga mendapat dukungan dari sejumlah pejabat, di antaranya Sekretaris Daerah Moh. Ramli Tongko dan Plt Asisten III Drs. Damri Dajanun, M.Si, Staf Khusus Bupati Bidang Hikum dan pemerintahan sekaligus Mujiono Lasitata.SH.MH serta lebih ditegaskan langsung oleh Plt Kepala BKD, Syafrudin Hinelo, S.STP, M.Si.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kebijakan ini diambil karena ditemukan adanya kepala dinas dan pegawai yang masih menggunakan kaos oblong dan celana jeans dan melihat HP  saat menghadiri rapat resmi.

Hal ini dianggap tidak menghormati pimpinan serta mencerminkan rendahnya etika birokrasi. Bahkan, beberapa instansi belum menerapkan tata cara penggunaan pakaian dinas yang sesuai.

Tak hanya itu Didi mengatakan sejak di berlakukan Sidak Absen manual dan elektronik banyak terdapat ASN tidak berada di lokasi kantor hal ini ditegaskan harus lebih di perhatikan buat para pegawai akan mengganggu kinerja kalian, “tegas Plt BKD

Ia menyampaikan Dalam aturan baru tersebut, jam masuk dan pulang kerja ASN diatur oleh masing-masing instansi, namun biasanya dimulai pukul 07.30 dan berakhir pukul 15.00 WIB, dengan waktu istirahat makan siang sekitar pukul 12.00-13.00 WIB. 

Selanjutnya berikut penetapkan standar berpakaian sebagai berikut :

Foto Bupati dan Wakil Bupati Banggai Tegaskan tidak ada lagi Opd yang pakai kaos Oblong dan Saat rapat Liat Hp

Hari Senin :
ASN wajib mengenakan kemeja putih dan bawahan gelap (hitam).

Selasa , Kamis :
Pakaian bebas, rapi, dan sopan, sesuai kebijakan instansi masing-masing.

Jumat :
Wajib mengenakan batik, tenun, atau lurik.

ASN juga diwajibkan mengenakan tanda pengenal dan atribut lengkap sesuai jenis pakaian dinas.

Saat upacara bendera, ASN wajib memakai pakaian yang sesuai dengan ketentuan dalam undangan,” pintahnya

Hal yang sama Sekda Moh. Ramli Tongko menambahkan bahwa ASN, termasuk camat, lurah, dan kepala desa, harus paham etika berpakaian saat bertemu pimpinan daerah.

Ia juga menegaskan bahwa penggunaan HP saat rapat tidak dibenarkan karena dapat mengganggu konsentrasi dan jalannya diskusi.

Dengan diberlakukannya aturan ini, Pemkab Banggai berharap akan tercipta budaya kerja yang lebih tertib, profesional, dan menghargai struktur birokrasi, sebagai langkah awal dalam mewujudkan pemerintahan menuju Gerbang Timur Sulawesi yang efektif dan berwibawa di bawah kepemimpinan Amirudin Furqanuddin,” pungkas Sekda banggai.

( TmRekasi/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Bangun Jembatan Merah Putih untuk Akses Warga dan Anak Sekolah di Jatibanteng, Kapolres Pimpin Kerja Bakti 
Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan
Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor
Tahap Akhir Seleksi JPTP Banggai Wabup Furqanuddin Dorong Lahirnya Pemimpin Birokrasi Teladan
Wabup Touna Apresiasi Bantuan Bank Indonesia untuk Pengembangan Desa Wisata
Bupati Touna Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas Baru SD IT Al Wahdah
124 Calon Jamaah Haji Asal OKU Timur Resmi Dilepas
Pemerintah Pusat dan Daerah Perkuat Langkah Antisipatif Hadapi Bencana Elnino

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 23:09 WITA

Bangun Jembatan Merah Putih untuk Akses Warga dan Anak Sekolah di Jatibanteng, Kapolres Pimpin Kerja Bakti 

Sabtu, 25 April 2026 - 14:02 WITA

Portal Pasar Simpong Diprotes Komisi III DPRD Banggai Minta Pemkab Evaluasi Kebijakan

Sabtu, 25 April 2026 - 12:38 WITA

Pemda Banggai Perkuat Keamanan Pangan Lewat Program Germas SAPA dan Sinergi Lintas Sektor

Sabtu, 25 April 2026 - 12:28 WITA

Tahap Akhir Seleksi JPTP Banggai Wabup Furqanuddin Dorong Lahirnya Pemimpin Birokrasi Teladan

Jumat, 24 April 2026 - 14:12 WITA

Bupati Touna Letakkan Batu Pertama Pembangunan Ruang Kelas Baru SD IT Al Wahdah

Berita Terbaru