Berpotensi Konflik Sosial, 3 Bacakades Minta Pemda Tunda Tahapan Pilkades di Paleleh

Selasa, 10 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Polemik seputar adanya dugaan indikasi permainan antara panitia dan calon kades menyeruak dikalangan masyarakat di 3 desa di wilayah kecamatan Paleleh Kabupaten Buol Sulawesi Tengah.

Seperti diketahui, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Buol yang akan digelar bulan oktober 2023, dan melibatkan 3 Desa yang ada di Kecamatan Paleleh diantaranya desa Kwala Besar, desa Paleleh dan Lintidu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menghadapi kontestasi pilkades di 3 desa di kecamatan Paleleh, ternyata ada hal yang cukup janggal dirasakan 3 calon yang semuanya Kades Incumben yang oleh panitia pilkades setempat dinyatakan gugur berkas. Meski secara teknis, mereka melalui mekanisme yang telah ditentukan, namun indikasi ketidakadilan sangat kentara diperlihatkan oleh oknum panitia dalam meloloskan kandidat cakades. Kenyataan ini dirasakan oleh Agus Abjulu, S.Sos Cakades Lintidu, Halik Sakura Cakades Kwala Besar dan Syafruddin Syahbudin Cakades Paleleh yang dalam pilkades tersebut juga mencalonkan diri.

Seperti diketahui, ketiga cakades ini telah melengkapi semua persyaratan administrasi sebagai syarat berdasarkan Perda dan Perbup oleh instansi terkait namun kenyataannya panitia tidak mengindahkan surat tersebut, sehinga dinas teknis dalam hal ini BPMD mengeluarkan surat untuk diberhentikannya tahapan pilkades berdasarkan guguatan ketiga nya terhadap panitia.

Menurut Agus Abjulu, selaku Cakades dirinya sangat dirugikan atas kejadian ini dan seakan hak politiknya dirampas oleh panitia, olehnya dirinya meminta kepada pemda Buol dalam hal ini dinas terkait sebagai pelaksana tingkat kabupaten untuk menunda tahapan pilkades jika tak ingin terjadi konflik sosial di tengah-tengah masyarakat.

Agus yang juga sebagai sekretaris APDESI Kecamatan Paleleh ini mensinyalir adanya tidak meloloskan berkasnya dalam pencalonan pilkades tersebut lebih disebabkan adanya dugaan bahwa ini semua mengindikasikan ada permainan antara Panitia dan calon-calon yang di loloskan, ia akan mempersoalkan hasil ini bahkan sampai ke PTUN, dan pihaknya akan mengambil langkah setelah berkoordinasi dengan berbagai pihak.

“Saya tidak terima kalau di gugurkan dan semua persyaratan dari awal sudah kita ikuti, sesuai Perbup dan Perda yang ada. Kami menilai ada dugaan kecurangan baik panitia juga calon-calon yang di loloskan”,Tegasnya dengan nada tinggi, Senin (9/10).

Bersama pendukungnya, Agus Abjulu akan mengambil langkah demi mendapatkan keadilan, Kalau panitia mempersoalkan berkas, itu sesuai dengan apa yang ada di Perbup, dan terkait lainnya, ini sudah jelas panitia tidak fair dan disinyalir adanya aroma permainan dengan semua ini, agar saya dan teman-teman incumbent lainnya sengaja dijegal dan tidak di loloskan,ungkapnya.

“ kecurangan, sengaja panitia menggugurkan ketiga calon karena hal lain, ini jelas pengekeberian demokrasi, tegas Agus dan ini harus dihilangkan didaerah ini, kami mengantongi bukti-bukti percakapan dan lainnya yang sengaja tidak meloloskan kami dan ini sengaja dilakukan, bila perlu kita akan beberkan siapa oknum-oknum yang menggerakan penyelenggara agak satu presepsi menolak gugatan ini,” tutupnya.

” surat dari kabupaten telah turun yang ditandatangani langsung atasnama Sekda Buol Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs Moh Kasim, MM  terkait pemberhentian tahapan khusus di 3 desa, namun sayangnya camat Paleleh belum melakukan hal itu dan tidak meenyampaikan isi syrat dari panitia kabupaten dalam hal ini dinas BPMD” ungkap Agus.

Sementara itu Camat Paleleh Lukman Djupandang, S.Pt saat dikonfirmasi media ini mengatakan pihaknya telah memanggil PPKD dan BPD terkait adanya gugatan dari 3 Cakades Incumbent yang merasa dirugikan saat mendaftarkan berkas.

“ Saya telah mengundang semua panitia dan BPD dan menyampaikan surat dari panitia kabupaten terkait penundaan tahapan berdasarkan surat yang turun, saya juga menyampaikan kepada panitia untuk jangan main-main dengan aturan, semua harus sesuai aturan yang ada di Perbup dan Perda yang ada,” jelas Lukman.

Ia menambahkan, selaku penanggung jawab wilayah, tentu dirinya memastikan pelaksanaan pilkades berjalan lancar dan tidak terjadi konflik sosial. **

 

Berita Terkait

Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang
Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat
Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite
NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI
Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan
Kapolres Kab. Boltim Silaturahmi Dengan Toko Agama Dikediaman Habib Umar
Disdikbid Banggai Bersama PT Panca Amara Utama Perkuat Pendidikan serta Kesehatan dan Pemberdayaan Desa
Hut ke 62 Sulteng Wabup Banggai Furqanuddin Berikan Komitmen Perkuat Sinergi Provinsi dan Daerah

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 06:21 WITA

Polisi dan Warga Bergerak Lakukan Pencarian,Bocah 5 Tahun di Panarukan Dilaporkan Hilang

Jumat, 17 April 2026 - 06:12 WITA

Kapolres Situbondo Tinjau Pemancar Radio Polri di desa Kayumas, Pastikan Kelancaran Komunikasi untuk Pelayanan Masyarakat

Kamis, 16 April 2026 - 22:18 WITA

Pelaku Gunakan Mobil Sedan Modifikasi, Polres Situbondo Ungkap Penyalahgunaan Penjualan BBM Pertalite

Rabu, 15 April 2026 - 15:24 WITA

NasDem Sulteng Desak Media Tempo Minta Maaf dan Sampaikan Sikap Resmi ke PWI

Rabu, 15 April 2026 - 15:05 WITA

Kejati Sulteng Bersama PWI Sepakat Perkuat Kapasitas Wartawan dan Kehumasan

Berita Terbaru