Suarautara.com, Banggai – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) menyepakati pentingnya peningkatan kapasitas wartawan dan kehumasan dalam rangka memperkuat kualitas informasi publik.
Kesepakatan tersebut tercapai dalam silaturahmi antara Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Nuzul Rahmat, dengan Ketua PWI Sulawesi Tengah, Tri Putra Toana, di Kantor Kejati Sulteng, Senin (13/4/2026).
Dalam pertemuan itu, Tri Putra Toana didampingi jajaran pengurus PWI Sulteng, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan Provinsi Mahmud Matangara, Sekretaris Temu Sutrisno, Wakil Ketua Bidang Hukum Udin Salim, Wakil Ketua Bidang Pendidikan Murtalib, Wakil Ketua Bidang Organisasi Fery, Ketua SIWO Irwan, serta Bendahara Helmy Jatmika.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, Kajati didampingi Asisten Intelijen Salan, Kepala Seksi Penerangan Hukum La Ode Sopyan, serta dua kepala seksi lainnya, Reza Hidayat dan Farid.
Pertemuan diawali dengan perkenalan jajaran, kemudian dilanjutkan diskusi mengenai peluang kolaborasi antara PWI sebagai organisasi wartawan dan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum.
Kedua pihak sepakat bahwa sinergi tersebut penting untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, khususnya di bidang jurnalistik dan kehumasan di lingkungan Kejati Sulteng.
Kolaborasi ini direncanakan akan ditindaklanjuti melalui koordinasi hingga ke tingkat kejaksaan negeri serta pertemuan lanjutan guna merumuskan program konkret.
Tri Putra Toana menegaskan bahwa PWI memiliki tugas konstitusional dalam mencerdaskan kehidupan bangsa melalui penyajian informasi yang edukatif, inspiratif, dan tetap kritis.
Wartawan harus memiliki kompetensi, kesadaran hukum, serta menjunjung etika jurnalistik. Di sinilah pentingnya kolaborasi dengan Kejati untuk meningkatkan kapasitas wartawan, khususnya di bidang hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Nuzul Rahmat mengaku memiliki kedekatan dengan dunia jurnalistik, mengingat latar belakang keluarganya yang pernah aktif di PWI serta pengalaman bertugas di bidang penerangan hukum Kejaksaan Agung.
Menindaklanjuti hasil pertemuan, Kajati memerintahkan jajaran untuk menyusun rencana kegiatan bersama PWI Sulteng.
Pertemuan berlangsung hangat dan diakhiri dengan pertukaran cendera mata serta penyerahan buku “Jejak Perjuangan Rusdy Toana” kepada Kajati, dilanjutkan sesi foto bersama.(AM’oks69)
























