Bawaslu Buol Bekali 33 Panwaslu Soal Penanganan Pelanggaran Pemilu Melalui Sentra Gakkumdu

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan fasilitasi penanganan pelanggaran Pidana Pemilu melalui Sentra Gakkumdu bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Buol, bertempat di Aula lantai satu Hotel Surya Wisata Kelurahan Leok 2 Kecamatan Biau, Rabu 7 hingga Kamis 8 Desember 2022.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan fasilitasi penanganan pelanggaran Pidana Pemilu melalui Sentra Gakkumdu bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Buol, bertempat di Aula lantai satu Hotel Surya Wisata Kelurahan Leok 2 Kecamatan Biau, Rabu 7 hingga Kamis 8 Desember 2022.

SUARAUTARA, BUOL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan fasilitasi sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Buol, bertempat di Aula lantai satu Hotel Surya Wisata Kelurahan Leok 2 Kecamatan Biau, Rabu 7 hingga Kamis 8 Desember 2022.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh pimpinan Panwaslu di 11 kecamatan dan dibuka secara resmi oleh anggota Bawaslu Buol Karianto, turut hadir anggota Bawaslu Sumarlin. dan korsek serta staff sekertariat Bawaslu Buol.
Kegiatan ini sendiri adalah dalam rangka meningkatkan kapasitas dan penyamaan persepsi jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Buol dalam penanganan pelanggaran persiapan Pemilu serentak Tahun 2024 nanti.
Moh Syam Manto ketua Panwaslu Kecamatan Bokat usai mengikuti kegiata tersebut mengatakan sangat puas mengikuti kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari itu, sebab dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Panwascam merasa sangat terbantukan dengan bekal pengetahuan dalam rangka penanganan pelanggaran pemilu 2024 nanti, apalagi menurutnya pemateri yang ada tidak hanya di internal Bawaslu Buol, akan tetapi menghadirkan pihak APH dalam hal ini kajari Buol,” ungkapnya.
Senada anggota Panwas Kecamatan Momunu, Muwardi Andimakka juga sependapat kegiatan pembekalan dari Bawaslu Buol ini semata-mata memberikan kesamaan presepsi seluruh anggota Panwascam dan pengetahuan terkait penanganan pelanggaran Pemilu 2024 mendatang,” tukasnya.

Gakkumdu yang terdiri dari tiga Pilar yang telah terbentuk dan telah ditetapkan ini harapannya menjadi team yang solid untuk pemilu 2024.

“Semoga Gakkumdu menjadi team yang solid untuk pemilu 2024,” imbuhnya. [uchan]

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas SDM, BLK Buol Hebat Raih 5 Paket Pelatihan Vokasi dari BBPVP Makassar
Perkuat Karakter ASN, Pemda Buol Gandeng MUI Gelar Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung
Persiapan POPDA XXIV Sulteng 2026 di Buol Memasuki Tahap Akhir
BPBD Buol Salurkan Bantuan Logistik untuk Terdampak Gempa di Desa Busak Satu
Pemkab Buol Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pengembangan Tanaman Hias dan Buah
Manfaatkan Lahan Kosong, Dinas Kominfo Buol Gelar Aksi Tanam Pangan Mandiri
SMPN 1 Biau Resmi Menjadi Pelopor Kawasan Tanpa Rokok Pertama di Kabupaten Buol
Ubah Paradigma, Wakil Bupati Buol Ajak Masyarakat Bangun Budaya Sadar Bencana

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:38 WITA

Tingkatkan Kualitas SDM, BLK Buol Hebat Raih 5 Paket Pelatihan Vokasi dari BBPVP Makassar

Kamis, 23 Juli 2026 - 21:10 WITA

Perkuat Karakter ASN, Pemda Buol Gandeng MUI Gelar Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:09 WITA

Persiapan POPDA XXIV Sulteng 2026 di Buol Memasuki Tahap Akhir

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:47 WITA

BPBD Buol Salurkan Bantuan Logistik untuk Terdampak Gempa di Desa Busak Satu

Selasa, 21 Juli 2026 - 06:02 WITA

Pemkab Buol Dorong Ekonomi Hijau Lewat Pengembangan Tanaman Hias dan Buah

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA