Bawaslu Buol Bekali 33 Panwaslu Soal Penanganan Pelanggaran Pemilu Melalui Sentra Gakkumdu

Minggu, 11 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan fasilitasi penanganan pelanggaran Pidana Pemilu melalui Sentra Gakkumdu bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Buol, bertempat di Aula lantai satu Hotel Surya Wisata Kelurahan Leok 2 Kecamatan Biau, Rabu 7 hingga Kamis 8 Desember 2022.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan fasilitasi penanganan pelanggaran Pidana Pemilu melalui Sentra Gakkumdu bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Buol, bertempat di Aula lantai satu Hotel Surya Wisata Kelurahan Leok 2 Kecamatan Biau, Rabu 7 hingga Kamis 8 Desember 2022.

SUARAUTARA, BUOL – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Buol Sulawesi Tengah (Sulteng) menggelar kegiatan fasilitasi sentra penegakan hukum terpadu (Sentra Gakkumdu) bagi Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Se-Kabupaten Buol, bertempat di Aula lantai satu Hotel Surya Wisata Kelurahan Leok 2 Kecamatan Biau, Rabu 7 hingga Kamis 8 Desember 2022.
Kegiatan tersebut diikuti seluruh pimpinan Panwaslu di 11 kecamatan dan dibuka secara resmi oleh anggota Bawaslu Buol Karianto, turut hadir anggota Bawaslu Sumarlin. dan korsek serta staff sekertariat Bawaslu Buol.
Kegiatan ini sendiri adalah dalam rangka meningkatkan kapasitas dan penyamaan persepsi jajaran Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Buol dalam penanganan pelanggaran persiapan Pemilu serentak Tahun 2024 nanti.
Moh Syam Manto ketua Panwaslu Kecamatan Bokat usai mengikuti kegiata tersebut mengatakan sangat puas mengikuti kegiatan yang dilaksanakan selama dua hari itu, sebab dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawab sebagai Panwascam merasa sangat terbantukan dengan bekal pengetahuan dalam rangka penanganan pelanggaran pemilu 2024 nanti, apalagi menurutnya pemateri yang ada tidak hanya di internal Bawaslu Buol, akan tetapi menghadirkan pihak APH dalam hal ini kajari Buol,” ungkapnya.
Senada anggota Panwas Kecamatan Momunu, Muwardi Andimakka juga sependapat kegiatan pembekalan dari Bawaslu Buol ini semata-mata memberikan kesamaan presepsi seluruh anggota Panwascam dan pengetahuan terkait penanganan pelanggaran Pemilu 2024 mendatang,” tukasnya.

Gakkumdu yang terdiri dari tiga Pilar yang telah terbentuk dan telah ditetapkan ini harapannya menjadi team yang solid untuk pemilu 2024.

“Semoga Gakkumdu menjadi team yang solid untuk pemilu 2024,” imbuhnya. [uchan]

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berita Terkait

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng
SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan
Doa di Tengah Kemarau, Warga Kwalabesar Gelar Salat Istisqa di Halaman Masjid Al-Hasanah
Perjuangkan Infrastruktur ke Pusat, Bupati Buol Pastikan Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I
Jemput Peluang ke Pusat, Bupati Buol Temui Wamenkop RI Bahas Koperasi
Perangi Korupsi dari Hulu, Bupati dan Wabup Buol Dorong Penguatan Integritas
Purna Tugas Setelah 24 Tahun Mengabdi, Satpol PP Buol Beri Penghargaan untuk Abd. Haris
Bahas Penanganan TB dan CKG, Wabup Buol Hadiri Pertemuan Tiga Wamen RI di Palu

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 16:04 WITA

Dugaan Pelanggaran UU ITE, Konten “Orang Hilang” Bergambar Bupati Buol Masuk Polda Sulteng

Selasa, 8 September 2026 - 06:12 WITA

SPIP Buol Dievaluasi, Tiga PD Wajib dan Sektor Strategis Jadi Sorotan

Senin, 7 September 2026 - 09:33 WITA

Doa di Tengah Kemarau, Warga Kwalabesar Gelar Salat Istisqa di Halaman Masjid Al-Hasanah

Jumat, 4 September 2026 - 14:29 WITA

Perjuangkan Infrastruktur ke Pusat, Bupati Buol Pastikan Rp21,8 Miliar untuk Jalan Negeri Lama–Modo I

Kamis, 3 September 2026 - 11:25 WITA

Jemput Peluang ke Pusat, Bupati Buol Temui Wamenkop RI Bahas Koperasi

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA