Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah Bersama DPRD Buol, Ini Penjelasan Asisten II Arianto Rieoh

Kamis, 22 Juni 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bersama Asisten I Setda Buol Kasim Rauf dan Kepala Bapenda Wahyusetiadi, S.H, Asisten II Setda Buol, Drs. Arianto Rieoh, M.Si saat rapat bersama Bapemperda.

Bersama Asisten I Setda Buol Kasim Rauf dan Kepala Bapenda Wahyusetiadi, S.H, Asisten II Setda Buol, Drs. Arianto Rieoh, M.Si saat rapat bersama Bapemperda.

SUARAUTARA.COM, Buol – Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperd) Pajak dan Retribusi daerah oleh Pamberperda DPRD dan pemerintah kabupaten Buol dilaksanakan di Ruang Bapemperda, Rabu 21 Juni 2023.

Bersama Asisten I Setda Buol Kasim Rauf dan Kepala Bapenda Wahyusetiadi, S.H, dan tim teknis, Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan  Setda Buol, Drs. Arianto Rieoh, M.Si turut hadir dan ikut membahas Ranperda tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rapat pembahasan Ranperda yang dipimpin ketua Bapemperda DPRD Dodi Fitriyadi, S.H itu, menurut Arianto Rioeh, merupakan bentuk penyesuaian terkait dengan perkembangan waktu serta membahas peraturan daerah terkait perpajakan.

Dalam kesempatan itu, Ketua Bamperperda DPRD Buol Dodi Fitriyadi, S.H saat memimpin rapat tersebut menekankan kepada tim teknis dan pimpinan OPD serta para asisten dalam rangka membahas Ranperda ini untuk lebih rinci secara item ranperda itu, baik terkait redaksi, sehingga tidak mengurangi esensi pembahasan Ranperda tersebut.

Sementara itu Asisten II Arianto Rioeh menjelaskan bahwa pilar UU HKPD didesign untuk memperkuat deasntralisasi fiskal yang berguna untuk mewujudkan kesejahteraan serta menguatkan sistem perpajakan daerah. Sekaligus meminimumkan ketimpangan vertikal dan horizontal, sehingga pada persoalan retribusi daerah, kita harus menyesuaikan dengan karifan lokal, untuk soal pajak itu sudah diatur dalam undang-undang, sehingga hal tersbut tidak perlu dibahas secara terperinci” Jelas Arianto Rieoh mantan kepala Inspektorat Buol ini, kepada suarautara.com, Rabu, (21/6/), saat dihubungi.

Ia juga menyampaikan bahwa kebijakan perpajakan harus menciptakan iklim yang kondusif bagi masyarakar termasuk pelaku usaha juga calon investor di kabupaten Buol. Sehingga PBB dan bentuk pajak lainnya tidak hanya bicara soal tarif tapi juga revenue pedapatan.

Lebih lanjut Arianto menambahkan, pada Perpu No.01 2020, seluruh daerah mengalami refocusing anggaran sehingga memiliki imbas sampai hari ini. Sehingga proses pembangunan yang dimulai dari Musrenbang, pelaksanaan pembangunan sampai pelaporan harus berdasarkan skala prioritas pembangunan.

“Design pajak daerah dan retribusi menurut UU No. 1 Tahun 2022 mengatur beberapa hal, diantaranya menurunkan Administration and compliance cost, memperluas basis pajak, dan harmonisasi peraturan perundangan lainnya. Kemudian mengatur 12 item struktur pajak daerah” Pungkas Arianto. (RED)

Berita Terkait

Polresta Banggai Turunkan 16 Personel Terbaik Latihan Gabungan Paskibraka Menuju HUT RI ke 81 Dimulai
Tiga Titik Karhutla Kepung Pegunungan Toipan Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Cegah Api Meluas ke Permukiman
Dalam Memperkuat Akuntabilitas Kinerja Bawaslu Sulteng Monitoring Pengisian IKU di Bawaslu Banggai
Uang Receh ke Podium Juara Fitra Atlet Binaraga Banggai Menggugah Hati Gubernur Sulteng Anwar Hafid Karena Akan Bertanding Ke Malaysia Harumkan Indonesia
Kisah Mengharukan Humairah Belajar Bahasa Inggris dari HP Pemberian Orang Tuanya hingga Mengharumkan Nama SD Negeri 1 Nambo
Gerak Cepat Kadis DLH Banggai Andi Rustam Benahi Disiplin ASN Kebersihan Kantor dan Siapkan Nomor Unit Reaksi Cepat Penanganan Sampah Warga
Kaban BPBD Banggai Moh Rifai Mahiwa Tegaskan Absen Disiplin ASN Aktifkan Pos Piket Darurat dan Perkuat Kesiapsiagaan Bencana
Warga Singkoyo Minta Perlindungan Hukum ke Polresta Banggai Kasat Reskrim Semua Laporan Akan Diklarifikasi Secara Profesional

Berita Terkait

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:20 WITA

Polresta Banggai Turunkan 16 Personel Terbaik Latihan Gabungan Paskibraka Menuju HUT RI ke 81 Dimulai

Sabtu, 8 Agustus 2026 - 00:11 WITA

Tiga Titik Karhutla Kepung Pegunungan Toipan Polisi dan Tim Gabungan Bergerak Cepat Cegah Api Meluas ke Permukiman

Jumat, 7 Agustus 2026 - 22:28 WITA

Dalam Memperkuat Akuntabilitas Kinerja Bawaslu Sulteng Monitoring Pengisian IKU di Bawaslu Banggai

Jumat, 7 Agustus 2026 - 00:46 WITA

Uang Receh ke Podium Juara Fitra Atlet Binaraga Banggai Menggugah Hati Gubernur Sulteng Anwar Hafid Karena Akan Bertanding Ke Malaysia Harumkan Indonesia

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:01 WITA

Kisah Mengharukan Humairah Belajar Bahasa Inggris dari HP Pemberian Orang Tuanya hingga Mengharumkan Nama SD Negeri 1 Nambo

Berita Terbaru

Daerah

BAZNAS Bantu Modal Usaha dan UMKM

Senin, 10 Agu 2026 - 15:51 WITA