SUARAUTARA.COM, Bolmong – Guna menyerap aspirasi langsung masyarakat di daerah pemilihan (Dapil), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dari Fraksi Partai Golkar, Dyas Dwi Pratama Potabuga, SH, sesuai jadwal rencananya akan megelar Reses di dapil 2 tepatnya di desa Komangaan Kecamatan Bolaang Kab.Bolmong, Jum’at (04/03/2022) besok sore.

Pada masa persidangan pertama pada tahun 2023, Segenap pimpinan dan anggota DPRD Bolmong secara serentak melaksanakan kegiatan Resesnya di masing-masing Dapil yang ada secara bergantian.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Reses tersebutpun merupakan agenda penting bagi para Anggota DPRD Bolmong untuk menyerap aspirasi masyarakat untuk kemudian dibahas di DPRD bersama dengan pemerintah daerah seperti yang ada pada tata tertib DPRD Bolmong.
Sedangjan hasil dari pelaksanaan reses tersebut nantinya akan menjadi materi masa persidangan pertama pada tahun anggaran 2023 oleh seluruh pimpinan, anggota DPRD bersama pemda dan seluruh Dinas terkait.
Dyas DP Potabuga,SH merupakan personel Komisi III DPRD Bolmong, juga mengatakan bahwa agenda Reses ini begitu pentingnya dalam proses pembangunan daerah. Sudah barang tentu hal ini akan menjadi agenda rutin setiap tahunnya bagi anggota DPRD terlebih di dapil masing-masing.
” Insya Allah besok saya akan melaksanakan Reses di desa Komangaan, untuk menggali aspirasi dan mendengarkan keluhan, masukan serta aspirasi masyarakat, baik di bidang kemasyarakatan, pemerintahan, ekonomi sosial dan budaya. intinya keterlibatan masyarakarat desa sangat dibutuhkan, jika ingin mendapat perhatian dari Pemerintah daerah,” kata Dyas kepada suarautara.com, Kamis (03/02/2022)
Ia melanjutkan, ” pada kegatan Resas ini nantinya, sebagai perwakilan dan utusan rakyat di parlemen, Dyas mengatakan sebagai wakil rakyat tentunya kami hanya menerima masukan dan akan kami bawa ke paripurna untuk dibahas bersama eksekutif, dan jika memang hal yang di usulkan masyarakat entah itu program bantuan atau pembangunan fisik dan lainnya, tentu ini kewenangan eksekutif untuk mengesekusinya, dan kami sebagai legislatif akan mengawal proses itu,” tutup Dyas.
Ruslan Panigoro
























