Kunker di Bulukumba, Kaper BPK Susel Beri Pencerahan kepada Jajaran Pemkab

Senin, 31 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Bulukumba – Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Paula Henry Simatupang melakukan kunjungan kerja (Kunker)di Kabupaten Bulukumba. Dalam kunkernya, Paula Henry memberikan materi seputar lembaga BPK, peran dan fungsinya dalam penyelenggaraan negara dan pemerintahan.

Ceramah Kaper BPK Sulsel terkait pengelolaan keuangan ini disampaikan di hadapan jajaran Pemerintah Kabupaten Bulukumba, mulai dari Wakil Bupati Andi Edy Manaf, Sekda Muh Ali Saleng, dan para kepala dan sekretaris perangkat daerah, termasuk para bendahara OPD, di Ruang Pola Kantor Bupati, Senin 31 Januari 2022.

Wakil Bupati Edy Manaf saat memberikan sambutan penerimaan menyampaikan terima kasih atas kunjungan Kepala Perwakilan BPK Sulsel beserta rombongan di Kabupaten Bulukumba, yang juga sempat mengunjungi kawasan Wisata Tanjung Bira.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kunjungan ini, Edy Manaf berharap ada berkah dan pencerahan dari BPK sehingga kinerja Pemerintah Kabupaten Bulukumba semakin baik ke depan.

“Selamat datang di Bulukumba, kami meminta bimbingan, masukan, serta pembinaan kepada kami, dan mudah-mudahan kami bisa bekerja lebih baik sesuai regulasi,” ungkapnya.

Namun demikian, lanjut Edy Manaf, dengan perampingan OPD dari 38 menjadi 27 di awal tahun ini, jajaran pemerintahan membutuhkan penyesuaian atas kondisi tersebut, sehingga hal ini juga penting menjadi perhatian agar kinerja OPD kelembagaan baru ini lebih maksimal.

Dalam sambutannya, Paula Henry Simatupang mengawali dengan persembahan sebuah pantun; “Jalan-jalan ke pantai Bira- Jangan lupa bawa pulang kapal Pinisi sekalian- Hari ini sungguh kita bergembira- karena dapat bersilaturrahim dan bertemu bapak ibu sekalian”.

Saat memberikan pencerahan, Paula berbicara hampir dua jam seputar materi pengenalan lembaga BPK, memahami hasil pemeriksaan BPK, masalah-masalah yang mempengaruhi Opini dan dan strategi mempertahankan dan mendapatkan WTP.

Dikatakan agar ASN memiliki kesamaan persepsi tentang BPK, maka menjadi penting harus ditahu kedudukan BPK itu dalam tata kelola negara seperti apa. Padahal BPK itu salah satu lembaga negara yang sejajar dengan Presiden, DPR, MK dan lembaga-lembaga negara lainnya.

Dalam UUD 1945 di Bab 8 dinyatakan untuk memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara maka dibentuk BPK.

“Jadi tugasnya BPK itu sesuai dengan undang-undang dasar, memeriksa pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Makanya disebut Badan Pemeriksa Keuangan,” jelas Paula.

Lebih rinci, Paula menjelaskan tugas dari BPK, pertama, memeriksa pengelolaan dan tanggungjawaban keuangan negara. Kedua, menyerahkan hasil pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara kepada DPR, DPR, DPRD sesuai kewenangannya.

Ketiga, menyerahkan pula hasil pemeriksaaan tertulis kepada Presiden, Gubernur, Bupati/Walikota sesuai dengan kewenangannya, dan Keempat, apabila dalam pemeriksaan ditemukan unsur pidana, BPK melaporkan hal tersebut kepada instansi yang berwenang paling lama 1 (satu) bulan sejak diketahui adanya unsur pidana tersebut.

Dikatakan tugas atau fungsi pemeriksaan itu berbeda dengan pengawasan, sehingga lembaga yang berfungsi pengawasan tidak bisa dikatakan lembaga pemeriksaan, meski saat melakukan pengawasan di dalamnya ada pemeriksaan. Oleh karena yang bertanggungjawab pemeriksa hanya satu lembaga yaitu BPK.

“Jadi tugas utama BPK itu memeriksa keuangan dan itu hanya satu di negara ini,” terangnya.

Paula memberikan perumpamaan dengan tugas pengawas dan pemeriksa saat ujian sekolah. Yang berhak memeriksa dan memberikan nilai adalah pemeriksa ujian bukan pengawas ujian.

Pemeriksaan itu sendiri adalah proses identifikasi masalah, analisi dan evaluasi yang dilakukan secara independen, obyektif dan profesional berdasarkan standar pemeriksaan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas dan kehandalan informasi mengenai pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara.

Diketahui Laporan Hasil Pemeriksaan BPK terhadap Laporan Keuangaan Pemerintah Daerah Tahun 2020 yang lalu mendapatkan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP). Saat ini BPK sementara melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah Pemerintah Kabupaten Bulukumba tahun anggaran 2021.(FN)

 

Editor: Firman Syam 

Berita Terkait

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasikan Larangan Truk ODOL, Cegah Laka dan Kerusakan Jalan
Apel Korpri Kecamatan Jatibanteng Perkuat Semangat Pengabdian dan Sinergi Pelayanan Masyarakat
TK Cinta Kasih Ibu Honbola Lepas 14 Siswa Semangat Mencetak Generasi Emas di Tengah Keterbatasan
Fahrul Damalante Bawa FD Apparel FC Raih Gelar Juara Hardianto Rasyid Cup 2026 Kalahkan Tanjung Tuwis FC 4-0
Desa Pisou Wakili Banggai di Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulteng 2026 Pemkab Optimistis Raih Hasil Terbaik
Polsek Belitang III Ajak Warga Ikut Nonton Bareng Acara Piala Dunia 2026
O2SN Banggai 2026 Dimulai Sekda Ramli Tongko Bacakan Sambutan Bupati Amirudin tentang Semangat Prestasi Nasional
Dukung Ketahanan Kesehatan Nasional, Polda Sumsel Gelar Bhakti Sosial Terpadu di OKI

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:28 WITA

Satlantas Polres Situbondo Sosialisasikan Larangan Truk ODOL, Cegah Laka dan Kerusakan Jalan

Rabu, 17 Juni 2026 - 13:05 WITA

Apel Korpri Kecamatan Jatibanteng Perkuat Semangat Pengabdian dan Sinergi Pelayanan Masyarakat

Senin, 15 Juni 2026 - 15:02 WITA

TK Cinta Kasih Ibu Honbola Lepas 14 Siswa Semangat Mencetak Generasi Emas di Tengah Keterbatasan

Senin, 15 Juni 2026 - 12:55 WITA

Fahrul Damalante Bawa FD Apparel FC Raih Gelar Juara Hardianto Rasyid Cup 2026 Kalahkan Tanjung Tuwis FC 4-0

Senin, 15 Juni 2026 - 11:51 WITA

Desa Pisou Wakili Banggai di Lomba Desa Tingkat Provinsi Sulteng 2026 Pemkab Optimistis Raih Hasil Terbaik

Berita Terbaru