PAW Dua kader Golkar Lengkapi 30 Kursi DPRD Bolmong

Rabu, 26 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOLMONG, suarautara.com – Setelah melalui beberapa tahapan, akhirnya Dyas Potabuga resmi jadi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Pengganti Antar Waktu (PAW) terhadap Almarhum Marten Tangkere, dari daerah pemilihan (dapil) dua
Selain Dyas Potabuga, Mahrin Lolung juga resmi jadi anggota DPRD PAW terhadap Almarhum Abdul Kadir Mangkat (AKM), masing – masing dari partai Golkar.

Pelantikan dua kader Golkar peraih suara terbanyak kedua dari dua pemilik kursi di DPRD Bolmong itu, digelar melalui rapat paripurna Selasa (25/05/2021) di ruang rapat paripurna dan dihadiri langsung oleh Bupati Bolmong Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow, Wakil Bupati Yani Rony Tuuk Sth, Kapolres AKBP Dr Nova Irone Surentu SH MH, Dandim 1303, Sekda Bolmong Tahlis Gallang, para Asisten dan sejumlah Kepala OPD Pemkab Bolmong.

Proses pelantikan dan pengambilan sumpah sendiri dilakukan ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, dan disaksikan 28 anggota DPRD dari 30 anggota DPRD yang ada dan para undangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Proses pelantikan juga tetap menerapkan protokol kesehatan untuk hindari penyebaran Covid-19.

Berdasarkan SK Gubernur Sulawesi Utara tentang peresmian Dyas DP Potabuga, sebagai anggota DPRD Bolmong masa jabatan 2019-2024 menggantikan Almarhum Marthen Tangkere dari Golkar. Dan SK Gubernur peresmian Mahrin Lolung menjadi anggota DPRD Bolmong menggantikan almarhum Abdul Kadir Mangkat dari partai Golkar.
Pembacaan SK tersebut, disampaikan oleh Sekretaris DPRD Bolmong Yarlis Hatam, melalui rapat paripurna resmi.

Bupati Bolmong Dra. Yasti Soeprejo Mokoagow mengucapkn selamat kepada kedua anggota DPRD PAW yang dilantik. Dirinya juga menyampaikan pesan agar anggota DPRD PAW yang baru saja dilantik tetap jalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan penuh amanah.
“PAW merupakan proses politik yang harus dilakukan sebagai upaya pemenuhan kelengkapan DPRD. Ini juga dilakukan agar anggota DPRD bisa optimal dalam menjalankan tugasnya dan untuk berkolaborasi serta kedepan hubungan antara legislatif dan eksekutif bisa lebih baik,” kata Yasti.[ncu]

Berita Terkait

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Desa Buon Mandiri Polisi Lakukan Penyelidikan
Rembuk Stunting, Perkuat Komitmen Bersama Cegah Stunting Sejak Dini

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WITA

RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:04 WITA

Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:43 WITA

Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa

Selasa, 9 Juni 2026 - 21:57 WITA

Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan

Berita Terbaru