Satresnarkoba Polres Touna Tangkap Pelaku Sabu di Ampana, Sita Barang Bukti 46,15 Gram Bruto

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SuaraUtara.com, Tojo Una-una – Satuan Reserse Narkoba Polres Tojo Una-Una berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kelurahan Ampana, Kecamatan Ampana Kota, Kabupaten Tojo Una-Una.

Pengungkapan dilakukan pada Rabu [29/07/2026] sekitar pukul 22.30 Wita di Jl. Burung Maleo, Kel. Ampana, Kec. Ampana Kota, Kab. Tojo Una-Una. Tersangka merupakan target operasi [TO] Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una.

Dalam surat “Permintaan Bantuan Penasehat Hukum” Nomor: B/456/VIII/RES.4.2/2026/Satresnarkoba tertanggal 16 Agustus 2026, penyidikan telah dimulai terhadap seorang tersangka berinisial FRM.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka berinisial FRM adalah laki-laki berusia 36 tahun, warga Btn Cempaka Blok A Kel. Uemalingku Kec. Ratolindo Kab. Tojo Una, dan bekerja sebagai karyawan swasta.

“Perkara yang disangkakan adalah permufakatan jahat dalam tindak pidana tanpa hak melawan hukum menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, menukar atau menyerahkan dan atau memiliki, menyimpan, menguasai atau menyediakan Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu dengan berat melebihi 5 gram,” demikian bunyi surat tersebut.

Dari hasil penangkapan, petugas menyita barang bukti berupa narkotika jenis sabu dengan berat 46,15 gram bruto.

Atas perbuatannya, tersangka disangkakan Pasal 114 Ayat (2) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Ayat (2) huruf a UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ancaman pidananya pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Sementara itu, Ketua Posbakumadin Tojo Una-Una, Nasrun, S.H., CLOA, CPM, saat dikonfirmasi awak media di ruang Pengadilan Agama Ampana usai sidang, membenarkan pihaknya telah menerima dan menindaklanjuti surat permintaan penasehat hukum dari Satresnarkoba Polres Tojo Una-Una.

“Benar, surat permintaan penasehat hukum dari Satresnarkoba sudah kami terima. Sesuai dengan amanat UU dan KUHP yang baru, setiap tersangka berhak mendapatkan bantuan hukum. Maka kami segera menindaklanjutinya melalui sekretaris kami yang juga tim advokat Posbakumadin,” ujar Nasrun.

Ia menambahkan, pihaknya telah menugaskan salah satu advokat internal untuk mendampingi tersangka FRM selama proses pemeriksaan.

“Rekan kami, Advokat Ardiansyah Jafar, S.H., yang ditugaskan untuk melakukan pendampingan hukum kepada tersangka sebagaimana permintaan dalam surat tersebut. Ini bentuk komitmen kami memastikan hak-hak tersangka terpenuhi selama proses hukum berjalan, dan ini merupakan pendampingan kami yang ke 2 sejak awal agustus ini” tegasnya.

Saat ini penyidikan masih berlangsung dan tersangka telah dilakukan penahanan oleh penyidik Satresnarkoba di RUTAN Polres Tojo Una-Una.

 

Pewarta: Agung

Berita Terkait

Warga Marowo Adukan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Atas Lahan yang Diklaim Miliknya
Kejari Baru Ditantang Tuntaskan Dugaan Kasus KPU Touna yang Belum Terungkap
Wabup Surya Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-81 di Lapangan Bumi Mas Uwemalingku
Wabup Surya Lantik Pejabat Fungsional, Tekankan Peran Perancang Peraturan Perkuat Tertib Pemerintahan
Catatan menyambut pisah sambut kejari touna yang baru.
Satresnarkoba Polres Touna Gandeng Posbakumadin Dampingi Tersangka Narkotika Secara Cuma-Cuma
Gugatan Lahan Kopdes Marowo Masuk Pemda, Ahli Waris Minta Bantuan Hukum Gratis dan Laporkan Kades
Sukseskan Upacara HUT RI, Panitia Koordinasikan Teknis Peliputan Bersama Wartawan

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:26 WITA

Satresnarkoba Polres Touna Tangkap Pelaku Sabu di Ampana, Sita Barang Bukti 46,15 Gram Bruto

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:40 WITA

Warga Marowo Adukan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Atas Lahan yang Diklaim Miliknya

Rabu, 19 Agustus 2026 - 19:49 WITA

Kejari Baru Ditantang Tuntaskan Dugaan Kasus KPU Touna yang Belum Terungkap

Senin, 17 Agustus 2026 - 14:14 WITA

Wabup Surya Jadi Inspektur Upacara HUT RI Ke-81 di Lapangan Bumi Mas Uwemalingku

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 03:06 WITA

Wabup Surya Lantik Pejabat Fungsional, Tekankan Peran Perancang Peraturan Perkuat Tertib Pemerintahan

Berita Terbaru

Nasional

Korban Gempa di NTT Terima Bantuan dari Polres Situbondo

Senin, 24 Agu 2026 - 19:27 WITA