Pererat Silaturahmi dengan Ketua PWI Kajari Banggai Akbar Tegaskan Terbuka terhadap Kritik Disertai Bukti dan Laporan

Senin, 24 Agustus 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : Didampingi Para Kasi  Kajari Banggai Akbar.SH.M.H Bersama Ketua PWI Abdul Saleh serta jajaran insan Pers.

foto istimewa : Didampingi Para Kasi Kajari Banggai Akbar.SH.M.H Bersama Ketua PWI Abdul Saleh serta jajaran insan Pers.

Suarautara.com, Banggai – Usai melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banggai, Akbar, S.H., M.H., menggelar pertemuan bersama Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banggai, Abdul Saleh, serta sejumlah insan pers, Senin (24/8/2026).

Pertemuan yang berlangsung di ruang pertemuan Kantor Kejaksaan Negeri Banggai tersebut menjadi momentum untuk mempererat hubungan silaturahmi dan membangun komunikasi yang semakin baik antara Kejaksaan Negeri Banggai dengan insan pers di Kabupaten Banggai.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kajari Banggai Akbar terlihat akrab dan terbuka dalam berdiskusi bersama jajaran PWI dan para wartawan.

Dalam pertemuan tersebut, ia didampingi Kasi Intelijen Yadi Kurniawan, S.H., Kepala Seksi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan (Kasi BB/PB3R) Septian Dwi Riadi, S.H., M.H., serta Kasi Pidum Mohamad Fiddin Bihaqi, S.H.
Sementara dari PWI Banggai hadir Ketua PWI Abdul Saleh yang akrab disapa Ale, Sekretaris Imam Muslik, Penasehat PWI Banggai Iskandar Djiada, serta sejumlah wartawan.

Dalam kesempatan itu, Kajari Banggai menegaskan bahwa dirinya tidak alergi terhadap kritik, termasuk kritik yang disampaikan oleh insan pers.

Menurutnya, kritik merupakan bagian penting dalam menjalankan tugas dan menjadi bahan evaluasi, sepanjang disampaikan berdasarkan fakta serta dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.

Saya tidak alergi dengan kritik dari siapa saja, termasuk dari insan pers. Yang penting kritik tersebut memiliki bukti dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Akbar.

Ia juga menegaskan bahwa setiap laporan yang disampaikan masyarakat akan tetap menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Akbar menjelaskan, sejak dirinya menjabat sebagai Kajari Banggai, terdapat sejumlah perkara yang masih dalam proses penanganan.

Beberapa di antaranya berkaitan dengan dugaan penyimpangan Dana Desa, persoalan PDAM Banggai, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), serta penanganan perkara tindak pidana korupsi (Tipikor).

Menurutnya, penanganan perkara tidak semata-mata berorientasi kepada tersangka, tetapi juga menyangkut upaya penelusuran, pemulihan dan perbaikan aset yang berkaitan dengan perkara.

Yang kita lakukan bukan hanya berorientasi kepada tersangka, tetapi juga bagaimana melakukan penelusuran dan upaya perbaikan serta penyelamatan aset,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Banggai Abdul Saleh memberikan apresiasi terhadap kinerja Kajari Banggai bersama jajaran dalam menangani berbagai perkara hukum yang saat ini sedang berproses.

Kami sangat mengapresiasi kinerja Kepala Kejaksaan Negeri Banggai bersama jajaran dalam melakukan penanganan berbagai kasus,” kata Abdul Saleh.

Ia berharap komunikasi dan sinergitas antara Kejaksaan Negeri Banggai dengan PWI Banggai serta insan pers dapat terus terjalin dengan baik, sehingga informasi kepada masyarakat dapat disampaikan secara akurat, berimbang dan sesuai dengan fakta.

Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana penuh keakraban. Di akhir kegiatan, Kajari Banggai bersama jajaran Kejaksaan dan pengurus PWI Banggai serta sejumlah wartawan turut melakukan foto bersama sebagai bentuk kebersamaan antara aparat penegak hukum dan insan pers di Kabupaten Banggai.(AM’oks69).

Berita Terkait

Korban Gempa di NTT Terima Bantuan dari Polres Situbondo
Kejari Banggai Akbar dan Jajaran Unsur Forkopimda Laksanakan Pemusnahan Barang Rampasan dari 23 Perkara yang Telah Inkracht
Satresnarkoba Polres Touna Tangkap Pelaku Sabu di Ampana, Sita Barang Bukti 46,15 Gram Bruto
Warga Marowo Adukan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Atas Lahan yang Diklaim Miliknya
Kapolda Sulteng Irjen Pol Nasri  Resmikan Polresta Banggai dan Polres Banggai Laut Pesan  Pastikan Negara Hadir di Tengah Masyarakat
Polisi Imbau Masyarakat Gunakan Motor Listrik Sesuai Aturan dan Utamakan Keselamatan
Gotong royong Bangun Pondasi Jembatan Garuda, Babinsa Hadir Beras
Segera Ambil Langkah Tegas Kepala BGN Tetapkan SPPG Kanali Suspend II Polres Bangkep Periksa Seluruh Perangkat Usai Kasus Keracunan MBG

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:54 WITA

Pererat Silaturahmi dengan Ketua PWI Kajari Banggai Akbar Tegaskan Terbuka terhadap Kritik Disertai Bukti dan Laporan

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:27 WITA

Korban Gempa di NTT Terima Bantuan dari Polres Situbondo

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:29 WITA

Kejari Banggai Akbar dan Jajaran Unsur Forkopimda Laksanakan Pemusnahan Barang Rampasan dari 23 Perkara yang Telah Inkracht

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:26 WITA

Satresnarkoba Polres Touna Tangkap Pelaku Sabu di Ampana, Sita Barang Bukti 46,15 Gram Bruto

Senin, 24 Agustus 2026 - 13:40 WITA

Warga Marowo Adukan Pembangunan Koperasi Merah Putih di Atas Lahan yang Diklaim Miliknya

Berita Terbaru

Nasional

Korban Gempa di NTT Terima Bantuan dari Polres Situbondo

Senin, 24 Agu 2026 - 19:27 WITA