Suarautara.com,OKU TIMUR – Ribuan massa yang berasal dari tiga desa, yakni Desa Windu Sari, Desa Karya Makmur, dan Desa Tri Karya yang berada di wilayah perbatasan Kabupaten OKU Timur, menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Bupati OKU Timur, Senin (22/06/2026).
Massa yang terdiri dari warga, mahasiswa, dan berbagai elemen masyarakat tiba menggunakan puluhan truk maupun kendaraan pribadi, sehingga mengepung kompleks perkantoran Pemerintah Daerah OKU Timur. Dalam aksinya, mereka mendesak pemerintah daerah mengambil sikap tegas menyelesaikan sengketa batas wilayah yang selama ini dianggap masuk ke dalam wilayah administratif Kabupaten OKU Timur, bukan Kabupaten OKI.
Sejumlah anggota DPRD OKU Timur tampak hadir menyaksikan jalannya aksi. Massa secara khusus meminta Bupati dan Ketua DPRD menemui mereka serta memberikan kepastian langkah penyelesaian atas persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Koordinator aksi menyatakan bahwa kedatangan warga merupakan wujud kekecewaan mendalam terhadap lambannya penanganan permasalahan ini.
“Kami berharap Bupati OKU Timur Ir. H. Lanosin, S.T., M.T., M.M. masih memiliki hati nurani untuk mempertahankan tanah yang selama ini menjadi hak masyarakat kami. Aspirasi ini sudah disampaikan berulang kali ke tingkat kabupaten, provinsi, hingga pusat, namun hingga saat ini belum ada kejelasan hukum yang pasti,” ujarnya.
Ia menambahkan, “Jika sebelumnya kami datang dengan harapan, kali ini kami datang dengan luapan kekecewaan, karena persoalan seluas 850 hektare ini tak kunjung menemukan titik terang. Kami hanya ingin mempertahankan wilayah hak kami.”
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat poin tuntutan utama:
1. Mempercepat penguatan dan kepastian hukum atas status batas wilayah yang disengketakan;
2. Menolak penetapan batas wilayah yang tidak merujuk pada peraturan Kementerian Dalam Negeri dan dinilai merugikan masyarakat;
3. Mendesak DPRD OKU Timur lebih aktif memperjuangkan aspirasi rakyat;
4. Membentuk tim khusus yang menyelesaikan sengketa batas wilayah paling lambat 14 hari sejak aksi digelar.
Situasi sempat menegang saat Bupati OKU Timur menemui massa dan menyatakan kesiapannya memfasilitasi penyelesaian, namun disertai pernyataan yang memicu reaksi keras.
“Saya akan berupaya semaksimal mungkin, namun jika hasilnya tidak sesuai harapan masyarakat, apa lagi yang bisa saya lakukan?” ujar Bupati.
Ucapan tersebut langsung disambut teriakan serentak dari massa yang meneriakkan “Mundur! Mundur!”. Ketegangan sempat mereda setelah Bupati bersama perwakilan warga dan Ketua DPRD melanjutkan dialog, hingga akhirnya disepakati dan ditandatangani nota kesepakatan bersama.
Namun suasana kembali memanas ketika sebagian peserta aksi membakar sejumlah ban bekas di halaman kantor pemkab. Berkat pengamanan ketat aparat kepolisian serta himbauan tegas dari koordinator aksi, situasi segera dapat dikendalikan dan kembali kondusif.
Hingga berita ini diturunkan, dialog antara Bupati, jajaran pimpinan daerah, dan perwakilan warga masih berlangsung untuk membahas langkah nyata penyelesaian sengketa batas wilayah tersebut. (Yessy)

























