SuaraUtara.com, Banggai – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Banggai melaksanakan sosialisasi bertema Peran Guru Dalam Penertiban Kenakalan Murid di Sekolah Menengah Pertama yang digelar bagi para kepala sekolah SMP se-Kabupaten Banggai.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banggai, Safrudin Hinelo, S.STP., M.Si.9, yang diwakili Sekretaris Dinas, Syamsul Bahri Lanta, S.STP.
Turut hadir mendampingi jajaran Disdikbud, mulai dari Kasubag Umum, para kepala seksi, hingga kepala sekolah SMP dari 11 wilayah di Kabupaten Banggai.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara dari pihak Kejaksaan Negeri Banggai hadir Jaksa Putu Diana Andriyani, S.H., didampingi Shovian Adli, S.H., serta Handi Cahyo Triyanto, S.Si.
Dalam sambutannya, Syamsul Bahri Lanta menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejaksaan Negeri Banggai yang terus bersinergi memberikan pemahaman hukum kepada dunia pendidikan, khususnya terkait penanganan kenakalan remaja di lingkungan sekolah.
Ia menegaskan bahwa perkembangan teknologi dan digitalisasi menjadi tantangan besar bagi dunia pendidikan saat ini.
Karena itu, peran guru dinilai sangat penting dalam melakukan pembinaan karakter dan pengawasan terhadap peserta didik.
Pengaruh digitalisasi memiliki dampak positif dan negatif. Anak-anak sekarang sangat dekat dengan media sosial dan penggunaan gawai, sehingga perlu adanya pengawasan, evaluasi, dan pendampingan dari guru maupun orang tua,” ujar Syamsul Bahri Lanta.
Selain itu, pihak Disdikbud juga meminta penjelasan hukum terkait batas-batas tindakan disiplin yang dapat dilakukan guru kepada siswa agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Pada kesempatan yang sama, Jaksa Putu Diana Andriyani, S.H., menjelaskan bahwa masa SMP merupakan fase pencarian jati diri bagi para siswa, sehingga membutuhkan perhatian dan pendampingan serius dari para guru.
Menurutnya, berbagai bentuk kenakalan siswa seperti pelanggaran tata tertib, bullying, perundungan siber, merokok, penyalahgunaan media sosial hingga tindakan yang mengarah pada pelanggaran hukum perlu ditangani melalui pendekatan edukatif dan pembinaan karakter.
Peran guru sangat penting untuk membimbing siswa agar mampu membedakan mana yang benar dan salah. Guru bukan hanya pengajar, tetapi juga pembentuk karakter dan pendamping siswa dalam proses pencarian jati diri,” jelas Putu Diana.
Ia juga menyoroti dampak negatif penggunaan media sosial dan akses digital yang tidak terkontrol di kalangan pelajar.
Menurutnya, pengawasan dan budaya sekolah yang aman serta nyaman menjadi faktor penting dalam mencegah kekerasan maupun kenakalan di lingkungan pendidikan.
Dalam sosialisasi tersebut turut dibahas penerapan Permendikbudristek Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang menggantikan regulasi sebelumnya terkait penanganan kekerasan di lingkungan sekolah.
Regulasi tersebut menekankan pendekatan kolaboratif antara sekolah, guru, orang tua, dan pihak terkait dalam menangani pelanggaran siswa tanpa merugikan hak peserta didik.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab bersama para kepala sekolah SMP yang membahas berbagai persoalan penanganan disiplin dan pembinaan karakter siswa di sekolah masing-masing.(AM’oks69)
























