Tindak Tegas Kejahatan Jalanan, Ratusan Juta Barang Bukti Disita Polda Sumsel

Senin, 25 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com,PALEMBANG — Kepolisian Daerah Sumatera Selatan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat melalui pengungkapan tujuh kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) atau begal sepanjang Mei 2026. Operasi penegakan hukum yang dilakukan secara terpadu ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan rasa aman kepada masyarakat di wilayah Sumatera Selatan.

Pengungkapan kasus dilakukan secara beruntun oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel bersama jajaran Polrestabes dan Polres di sejumlah daerah, meliputi Kota Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Lahat, Kota Lubuk Linggau, dan Kabupaten Musi Rawas Utara.

Rangkaian pengungkapan bermula dari laporan masyarakat yang menjadi korban aksi perampasan kendaraan bermotor dan barang berharga dengan modus kekerasan. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel gabungan langsung melakukan penyelidikan intensif, pemetaan jaringan pelaku, hingga pengejaran terhadap para tersangka yang diketahui kerap beraksi menggunakan senjata tajam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sepanjang operasi Mei 2026, aparat berhasil mengamankan sejumlah tersangka dari berbagai wilayah, di antaranya pelaku berinisial D dan R di Kota Palembang, tersangka M di Kabupaten Ogan Komering Ilir, kelompok R, W, dan E di Kabupaten Muara Enim, tersangka G (25) di Kabupaten PALI, tersangka V (20) di Kabupaten Lahat, residivis spesialis curas berinisial C (28) di Kota Lubuk Linggau, serta tersangka F (35) di Musi Rawas Utara terkait tindak pidana pemerasan.

Selain melakukan penangkapan, penyidik turut menyita berbagai barang bukti hasil tindak kejahatan maupun alat yang digunakan pelaku saat beraksi. Barang bukti yang diamankan meliputi kendaraan roda dua dan roda empat hasil rampasan, senjata tajam jenis celurit dan pisau, borgol, pakaian pelaku, hingga sejumlah dokumen kendaraan bermotor. Nilai total barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan kekerasan. Sementara itu, tersangka di wilayah Musi Rawas Utara dikenakan pasal terkait tindak pidana pemerasan. Para pelaku terancam hukuman pidana penjara berat sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Keberhasilan pengungkapan ini dinilai memiliki dampak strategis dalam menjaga kondusivitas wilayah Sumatera Selatan. Penindakan tegas terhadap para pelaku begal tidak hanya memberikan efek jera, tetapi juga memperkuat rasa aman masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari. Situasi kamtibmas yang kondusif juga menjadi faktor penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polda Sumsel tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku kejahatan jalanan yang mengancam keselamatan masyarakat.

“Kami akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan yang mengganggu keamanan dan kenyamanan warga. Pengungkapan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polda Sumsel dalam menjaga stabilitas kamtibmas dan memberikan perlindungan maksimal kepada masyarakat,” tegas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya, S.I.K., M.H.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan aktif bekerja sama dengan aparat kepolisian melalui pelaporan cepat apabila menemukan aktivitas mencurigakan maupun tindak kriminal di lingkungan masing-masing.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi bersama Polri dalam menjaga keamanan lingkungan. Segera manfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan atau menemukan tindak kejahatan agar dapat segera ditindaklanjuti petugas,” tambahnya.

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengembangan terhadap sejumlah perkara dan memburu beberapa pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polda Sumsel memastikan proses hukum terhadap seluruh pelaku berjalan secara profesional, transparan, dan berkeadilan hingga ke tahap persidangan. (**)

 

 

Reporter: Yessy

Sumber: Rilis resmi humas Polda Sumsel

Berita Terkait

Kejari Banggai Angkat Bicara Soal Proyek Viral Ini Penjelasan Kasi Intel Yadi Kurniawan
Selamatkan 62 Ribu Jiwa, Polda Sumatera Selatan Musnahkan Belasan Kilogram Ganja dan Sabu
Misteri Botudulanga: Ada Operasi ‘Tak Kasat Mata’ di Tengah Keributan Desa Hulawa, Siapa yang Menjaga?
LBH Rakyat Desak Polisi Profesional Usut Dugaan Penghinaan Seorang Jurnalis oleh Pejabat
Kapolres Banggai AKBP Wayan Pimpin Sertijab Pejabat Utama dan Kapolsek Tekankan Pelayanan Humanis
Kapolres Banggai Terima Silaturahmi Mahasiswa Untika Luwuk Perkuat Sinergi dan Dialog
Polsek Nuhon Terima Kunjungan TK Islamiyah Bohotokong Kenalkan Polisi Sahabat Anak
Polres Banggai Redam Konflik Turnamen Hadianto Rasyid Cup 2026 Tokoh Masyarakat Diajak Jaga Kondusifitas

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 21:51 WITA

Tindak Tegas Kejahatan Jalanan, Ratusan Juta Barang Bukti Disita Polda Sumsel

Rabu, 20 Mei 2026 - 22:28 WITA

Kejari Banggai Angkat Bicara Soal Proyek Viral Ini Penjelasan Kasi Intel Yadi Kurniawan

Rabu, 20 Mei 2026 - 18:33 WITA

Selamatkan 62 Ribu Jiwa, Polda Sumatera Selatan Musnahkan Belasan Kilogram Ganja dan Sabu

Sabtu, 16 Mei 2026 - 00:03 WITA

Misteri Botudulanga: Ada Operasi ‘Tak Kasat Mata’ di Tengah Keributan Desa Hulawa, Siapa yang Menjaga?

Jumat, 15 Mei 2026 - 23:09 WITA

LBH Rakyat Desak Polisi Profesional Usut Dugaan Penghinaan Seorang Jurnalis oleh Pejabat

Berita Terbaru