Rumah Makan Pagi-Sore Resmi Tunjuk “UNGGUL GARFLI & PARTNERS LAW OFFICE” Sebagai Konsultan Hukum Tetap

Kamis, 30 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarautara.com, Palembang – Rumah Makan Pagi Sore secara resmi menunjuk “UNGGUL GARFLI & PARTNERS LAW OFFICE” sebagai konsultan hukum tetapnya. Penunjukan tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) atau nota kesepahaman terkait kerja sama jasa hukum retainer yang dilaksanakan kemarin tanggal 29 April 2026.

Kerja sama ini menjadi langkah strategis bagi manajemen Rumah Makan Pagi Sore dalam memperkuat fondasi hukum perusahaan, seiring dengan perkembangan usaha dan dinamika bisnis yang semakin kompleks. Dengan adanya pendampingan hukum secara berkelanjutan, diharapkan seluruh aktivitas operasional perusahaan dapat berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pertemuan tersebut, Unggul Garfli menyatakan komitmennya dalam memberikan layanan hukum secara komprehensif kepada Kliennya, mulai dari konsultasi hukum, penyusunan dan review dokumen, pendampingan dalam penyelesaian sengketa, hingga representasi hukum apabila diperlukan. Sistem retainer ini untuk memastikan perusahaan mendapatkan akses cepat dan responsif terhadap kebutuhan hukum yang muncul setiap saat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Perwakilan manajemen Rumah Makan Pagi Sore, Bapak Hilman menyampaikan bahwa kerjasama ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjaga profesionalitas dan kepatuhan hukum. “Kami ingin memastikan bahwa setiap langkah bisnis yang diambil memiliki dasar hukum yang kuat, sehingga dapat memberikan rasa aman baik bagi perusahaan maupun para mitra,” ujarnya.

Sementara itu, A. Rilo Budiman menegaskan kesiapan mereka untuk memberikan pendampingan hukum terbaik. Dengan pengalaman dan tim profesional yang dimiliki, pihaknya berkomitmen untuk mendukung keberlangsungan ekosistem dan pertumbuhan usaha Rumah Makan Pagi Sore.

Penandatanganan MoU ini juga menjadi simbol sinergi antara pelaku usaha dan praktisi hukum dalam menciptakan iklim bisnis yang sehat, transparan, dan berkelanjutan di Kota Palembang.

Dengan adanya kerja sama ini, Rumah Makan Pagi Sore diharapkan semakin solid dalam menghadapi berbagai tantangan hukum di masa mendatang serta mampu terus berkembang sebagai salah satu pelaku usaha kuliner terkemuka di Indonesia. (***)

 

Reporter: Yessy

Berita Terkait

Produk Kripik dan Rokok Malang Dilirik Negara Timor Leste, Peluang Ekspor hingga Investasi Pabrik Menguat
Owner/Menejer Kafe “MANGHLA” Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah/1026 Masehi 
Keluarga Besar Cafe Coffee Cabin Luwuk Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H Ajak Pererat Silaturahmi
Anggota DPR RI Komisi XII Beniyanto Tamoreka Gelar Reses dan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kecamatan Nuhon
Gelar Pelatihan Kewirausahaan Pemda Banggai Dorong UMKM Kuliner Tingkatkan Daya Saing
Resmi Ditutup Uji Publik Potensi Unggulan Kelapa Jadi Langkah DPMPTSP Banggai Tingkatkan Investasi Daerah
Wabup Furqanuddin Apresiasi Hipmi Sulteng Fest 2025 Banggai Jadi Wadah Inovasi dan Penguatan UMKM
Memukau 1000 Penonton Lipu Celebes Festival Tunjukkan Banggai sebagai Daerah Berani Berbudaya di Mata Dunia

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:18 WITA

Rumah Makan Pagi-Sore Resmi Tunjuk “UNGGUL GARFLI & PARTNERS LAW OFFICE” Sebagai Konsultan Hukum Tetap

Kamis, 16 April 2026 - 21:47 WITA

Produk Kripik dan Rokok Malang Dilirik Negara Timor Leste, Peluang Ekspor hingga Investasi Pabrik Menguat

Kamis, 19 Maret 2026 - 19:01 WITA

Owner/Menejer Kafe “MANGHLA” Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriyah/1026 Masehi 

Kamis, 19 Maret 2026 - 15:29 WITA

Keluarga Besar Cafe Coffee Cabin Luwuk Ucapkan Selamat Idul Fitri 1447 H Ajak Pererat Silaturahmi

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:30 WITA

Anggota DPR RI Komisi XII Beniyanto Tamoreka Gelar Reses dan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kecamatan Nuhon

Berita Terbaru