SUARAUTARA.COM, BUOL – Musyawarah Daerah (Musda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Buol resmi menetapkan kepengurusan baru untuk periode 2026–2030. Penetapan tersebut diputuskan oleh tim formatur setelah melalui proses musyawarah dalam forum Musda yang digelar di Aula Lantai 3 Kantor Bupati Buol.
Dalam keputusan tersebut, Ustadz Moh. Yamin Rahim, SH., MH. ditetapkan sebagai Ketua Umum MUI Kabupaten Buol periode 2026–2030. Sementara posisi Sekretaris dipercayakan kepada Ustadz Andi Ridwan, SHI., MH., dan Bendahara Umum dijabat oleh Ustadz Rifa’i Naukoko, S.Pd.I., MH.
Selain itu, dalam struktur organisasi juga ditetapkan Ketua Dewan Pertimbangan MUI Kabupaten Buol yang terdiri dari Bupati Buol Risharyudi Triwibowo bersama Drs. H. Najamudin Baropo, M.Si.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penetapan kepengurusan baru ini disambut penuh rasa syukur oleh para peserta Musda serta ulama dan tokoh agama yang hadir. Kepengurusan yang baru diharapkan mampu membawa MUI Kabupaten Buol semakin solid, profesional, serta adaptif dalam menjawab berbagai tantangan umat di era modern.
Ketua Umum terpilih, Ustadz Moh. Yamin Rahim, menyampaikan komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab serta memperkuat sinergi antara ulama dan pemerintah daerah.
Menurutnya, MUI akan terus berperan sebagai mitra strategis pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama, membina akhlak masyarakat, serta memberikan panduan keagamaan yang menyejukkan bagi masyarakat.
“Ke depan, kami akan fokus pada penguatan kelembagaan, peningkatan kualitas dakwah, serta melahirkan program-program yang menyentuh langsung kebutuhan umat,” ujarnya.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan kolaborasi antara ulama dan umara di Kabupaten Buol semakin harmonis dalam mendukung visi pembangunan daerah menuju Buol yang agamis, agropolitan, maju, dan berkelanjutan.
Musda MUI Kabupaten Buol tahun 2026 ini juga menjadi momentum penting dalam memperkuat peran strategis MUI sebagai wadah pemersatu umat, penjaga moral bangsa, serta mitra pemerintah dalam membangun masyarakat yang religius dan berkeadaban.
























