Suarautara.com, Banggai – Camat Toili Barat, Bambang Abdullah, S.Pd., M.M., memaparkan berbagai capaian kinerja, inovasi pelayanan publik, serta kondisi strategis wilayah Kecamatan Toili Barat.
Di hadapan Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, S.P., M.P., M.M. dan Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin, M.M.,
Di dalam Rapat Penilaian Evaluasi Kinerja Kecamatan (EKK) Tahap III Kabupaten Banggai, Jumat (31/7/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Khusus Kantor Bupati Banggai tersebut merupakan agenda rutin tahunan Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah.
Evaluasi ini menjadi bagian penting dalam mengukur efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di tingkat kecamatan sekaligus memastikan keselarasan program dengan visi pembangunan daerah.
Pada tahapan akhir Evaluasi Kinerja Kecamatan, seluruh camat diwajibkan mempresentasikan secara langsung capaian program kerja di hadapan Bupati, Wakil Bupati, serta Tim Penilai sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
Didalam pemaparannya, Bambang Abdullah menjelaskan sejumlah inovasi unggulan yang telah diterapkan di Kecamatan Toili Barat, mulai dari peningkatan kualitas pelayanan publik, pembinaan pemerintahan desa, hingga berbagai terobosan yang mendukung percepatan pembangunan dan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif.
Lebih lanjut Ia juga memaparkan kondisi geografis, potensi, serta tantangan yang dihadapi Kecamatan Toili Barat sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
Menurutnya, berbagai inovasi yang dijalankan merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam mendukung visi dan misi Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah.
Sehingga Evaluasi Kinerja Kecamatan lebih bertujuan dan mengukur sejauh mana pelaksanaan program dan kebijakan di tingkat kecamatan mampu mendukung program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Banggai.
Penilaian meliputi aspek administrasi pemerintahan, pelayanan publik, realisasi anggaran, pembinaan desa, inovasi daerah, hingga efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan.
Pelaksanaan EKK dilakukan melalui tiga tahapan, yakni penilaian mandiri (self-assessment), verifikasi lapangan oleh Tim Kabupaten Banggai, serta presentasi dan wawancara sebagai tahapan akhir yang digelar hari ini.
Seluruh proses penilaian dilaksanakan secara objektif, sistematis, dan terukur berdasarkan indikator yang telah ditetapkan dalam Peraturan Bupati Banggai.
Hasil Evaluasi Kinerja Kecamatan nantinya akan menjadi laporan resmi Pemerintah Kabupaten Banggai kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah hingga Kementerian Dalam Negeri sebagai bagian dari evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Melalui pelaksanaan EKK Tahap III ini, Pemerintah Kabupaten Banggai berharap kualitas tata kelola pemerintahan di seluruh kecamatan terus meningkat sehingga mampu mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, serta semakin mendukung terwujudnya Program Gerbang Timur Sulawesi Tengah demi kesejahteraan masyarakat.(AM’oks69)

























