KRAK Sulteng Desak Kejelasan Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada KPU Touna

Senin, 9 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TOJO UNA-UNA – Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KRAK) Sulawesi Tengah menyoroti belum adanya kejelasan penanganan sejumlah perkara dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Tojo Una-Una (Touna), khususnya terkait penggeledahan Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tojo Una-Una yang dilakukan lebih dari dua bulan lalu.

Penggeledahan tersebut dilakukan oleh Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tojo Una-Una pada Selasa, 9 Desember 2025, dalam perkara dugaan penyimpangan anggaran dana hibah Pilkada Tahun Anggaran 2023–2024. Saat itu, penyidik menggeledah sejumlah ruangan dan memeriksa dokumen administrasi serta arsip pertanggungjawaban pelaksanaan Pilkada.

Namun hingga memasuki bulan kedua tahun 2026, Kejari Tojo Una-Una belum menyampaikan secara terbuka perkembangan status perkara tersebut kepada publik. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan spekulasi dan kecurigaan di tengah masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Koordinator KRAK Sulawesi Tengah, Abdul Salam Adam, menegaskan bahwa setiap tindakan penggeledahan harus memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia meminta Kejari Tojo Una-Una membuka secara transparan status perkara, apakah masih dalam tahap penyelidikan atau telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Penggeledahan bukan tindakan administratif biasa. Harus jelas surat perintah dan dasar penyidikannya apa. Publik berhak mengetahui dasar hukum kejaksaan masuk dan menggeledah Kantor KPU,” ujar Abdul Salam, Minggu (8/2/2026).

Menurutnya, ketidakjelasan status perkara dapat mencederai kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Jika tidak disertai tindak lanjut yang transparan, penggeledahan berpotensi dipersepsikan hanya sebagai formalitas semata.

“Kalau memang sudah naik ke penyidikan, sampaikan. Jika sudah ada arah perkara, jelaskan. Jangan hanya ramai saat penggeledahan, tetapi setelah itu publik dibiarkan bertanya-tanya,” tegasnya.

Abdul Salam juga menilai ketidakpastian penanganan perkara berdampak pada reputasi lembaga lain yang ikut terseret, termasuk KPU Tojo Una-Una. Secara prosedural, lanjut dia, pascapenggeledahan seharusnya diikuti dengan penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi, hingga gelar perkara.

“Jika sampai sekarang belum ada kejelasan, wajar publik mempertanyakan. Informasi seharusnya dibuka agar tidak menimbulkan spekulasi,” katanya.

Selain itu, KRAK Sulteng turut menyoroti sikap tertutup sejumlah pejabat Kejari Tojo Una-Una terhadap media. Abdul Salam menyebut adanya dugaan pemblokiran nomor wartawan oleh Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Tojo Una-Una.

“Wartawan adalah bagian dari kontrol sosial. Aparat penegak hukum seharusnya terbuka terhadap media. Jika akses informasi dibatasi, ini menimbulkan tanda tanya,” ujarnya.

Ia menegaskan, setiap penanganan perkara di kejaksaan menggunakan anggaran negara, sehingga prinsip transparansi dan akuntabilitas merupakan keharusan.

“Rakyat berhak mendapatkan informasi. Jangan sampai anggaran habis, tetapi perkara tidak jelas ujungnya,” tambahnya.

Atas kondisi tersebut, KRAK Sulawesi Tengah berencana meminta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah melakukan evaluasi terhadap kinerja Kejari Tojo Una-Una, termasuk terhadap pejabat yang diduga menghambat kerja-kerja jurnalistik.

“Kami akan meminta Kejati Sulawesi Tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pejabat Kejari Tojo Una-Una,” pungkas Abdul Salam.

Berita Terkait

Diduga Gelapkan Aset, Dinas Pertanian dan Inspektorat Touna Didesak Lakukan Audit Forensik Tarif Traktor Rp1,4 Juta/Ha
Diduga Nikah di Bawah Tangan, Anggota Polres Touna Bantah Hadir di Pernikahan Anaknya
Wabup Touna Terima Audiensi KPP Pratama Poso, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Pajak
Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu
Kuasa Hukum Wahid Rimpu Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik: Unsur Rasa Malu Ditentukan Ahli Bahasa
Resmikan Tiga Ruangan Baru di Kejari Touna, Kajati Sulteng Dorong Percepatan Digitalisasi
Klarifikasi Akun Fery Tap Terkait Laporan Camat Ampana Tete: Ada Kesalahpahaman Pesan
Diduga Cemarkan Nama Baik di Medsos, Akun Facebook Fery Tap Dilaporkan Camat Ampana Tete

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:59 WITA

Diduga Gelapkan Aset, Dinas Pertanian dan Inspektorat Touna Didesak Lakukan Audit Forensik Tarif Traktor Rp1,4 Juta/Ha

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:31 WITA

Wabup Touna Terima Audiensi KPP Pratama Poso, Tegaskan Komitmen Kepatuhan Pajak

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:44 WITA

Apresiasi Kinerja Polres Touna, Posbakumadin Benarkan Penangkapan 4 Terduga Kasus Sabu

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:51 WITA

Kuasa Hukum Wahid Rimpu Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik: Unsur Rasa Malu Ditentukan Ahli Bahasa

Selasa, 9 Juni 2026 - 22:12 WITA

Resmikan Tiga Ruangan Baru di Kejari Touna, Kajati Sulteng Dorong Percepatan Digitalisasi

Berita Terbaru