Suarautara.com, Banggai – Respons cepat ditunjukkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Banggai di bawah komando Kasat Pol PP Kamaluddin Jano, menindaklanjuti pemberitaan serta laporan masyarakat terkait keberadaan badut jalanan yang meresahkan dan anak-anak pencari sumbangan bermodus pembangunan masjid.
Dalam patroli penertiban yang digelar pada Selasa (4/2/2026), petugas mendapati sejumlah badut yang beraktivitas di ruang publik dalam kondisi terpengaruh minuman beralkohol.
Kondisi tersebut dinilai membahayakan ketertiban umum serta mengganggu kenyamanan masyarakat, khususnya pengunjung kafe dan pengguna fasilitas umum.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menindaklanjuti temuan tersebut, Danton Satpol PP bersama anggota langsung menyisihkan patroli rutin dengan menyisir sejumlah titik, di antaranya kawasan sekitar Masjid Agung, kafe di sekitar Jembatan Jole depan Copy Star, serta lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat mangkal badut dan anak-anak pencari sumbangan.
Kegiatan penertiban ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Trantibum (Kabid Trantibum) Satpol PP Banggai.
Di lokasi, petugas memberikan arahan dan pembinaan kepada para badut yang kedapatan beraktivitas dalam kondisi mabuk, demi menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kasat Pol PP Banggai Kamaluddin Jano menegaskan bahwa pihaknya telah memerintahkan seluruh jajaran untuk terus melakukan penyisiran terhadap badut jalanan serta anak-anak pembawa kotak amal, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur.
Kami sudah perintahkan anggota untuk menyisir para badut dan anak-anak pembawa kotak amal yang mengatasnamakan sumbangan masjid, terutama jika melibatkan anak di bawah umur. Itu tidak dibenarkan,” tegas Kamaluddin.
Ia menjelaskan, apabila ditemukan anak-anak yang melakukan aktivitas tersebut, Satpol PP akan melakukan penertiban, pembinaan, serta mengantarkan anak kepada orang tuanya.
Selain itu, orang tua akan diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut atau mempekerjakan anak sebagai pencari sumbangan.
Menurutnya, anak-anak tidak boleh dipaksa mencari nafkah, terlebih hingga larut malam.
“Jam 21.23 sampai 00.23 itu sudah tidak wajar.
Anak-anak seharusnya istirahat dan bersiap untuk sekolah. Kalau terus dibiarkan, mereka akan malas belajar,” ujarnya.
Kamaluddin juga menegaskan bahwa penggalangan dana masjid memiliki mekanisme resmi dan telah didukung oleh anggaran dari bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra), sehingga tidak boleh melibatkan eksploitasi anak.
Sumbangan masjid sudah ada mekanismenya. Anak-anak tidak boleh dieksploitasi,” tambahnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa para badut dan anak-anak pencari sumbangan kerap berganti pakaian di kawasan RTH Teluk Lalong.
Oleh karena itu, patroli rutin akan terus ditingkatkan, termasuk pengawasan di area kafe dan ruang publik lainnya di wilayah Kabupaten Banggai.
Patroli rutin akan terus kami lakukan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat,” pungkas Kamaluddin Jano.
(AM’oks69)






















