Touna, Suarautara.com – Sebanyak 32 pemilik lahan di Kecamatan Ampana Tete, Kabupaten Tojo Una-Una, menerima pembayaran ganti rugi tanah, tanaman, dan bangunan untuk pembangunan Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV Toili–Ampana.
Pembayaran ganti rugi berlangsung di Aula Kantor Camat Ampana Tete, Jumat (23/1/2026), mulai pukul 09.50 Wita, dan mencakup lahan di Desa Sabo (15 titik), Desa Tampabatu/Padauloyo (8 titik), serta Desa Balanggala (9 titik).
Camat Ampana Tete, Abdul Wahid Rimpu, menyampaikan apresiasi atas kelancaran proses pembayaran serta menegaskan dukungan terhadap proyek strategis nasional sektor ketenagalistrikan tersebut.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengimbau warga penerima ganti rugi agar memanfaatkan dana yang diterima secara bijak untuk kebutuhan prioritas.
Pembayaran dilakukan secara transparan, melalui verifikasi berkas hingga pembuatan rekening BNI di lokasi, sehingga dana diterima langsung oleh pemilik lahan tanpa perantara.
(Agung)
























