Diduga Kurir dan Bandar MA (24) Warga Longkoga Ditangkap dalam Kasus Sabu 50 Gram Jaringan Palu – Luwuk

Minggu, 18 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa : HimasPolresBanggai Saat Tersangka di tangkap oleh Tim Satersnarkoba di Wilayah Poh Bersama Barbuk

foto istimewa : HimasPolresBanggai Saat Tersangka di tangkap oleh Tim Satersnarkoba di Wilayah Poh Bersama Barbuk

Suarautara.com, Banggai – Dalam upaya pemberantasan narkotika di wilayah Kabupaten Banggai terus digencarkan oleh jajaran Polres Banggai.

Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Banggai berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu jaringan Palu – Luwuk dengan berat lebih dari 50 gram.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan seorang terduga bandar berinisial MA (24), yang diduga kuat hendak mengedarkan barang haram tersebut di wilayah Luwuk dan sekitarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini terungkap berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pergerakan narkotika jaringan Tatanga, Kota Palu, yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Banggai.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Satresnarkoba Polres Banggai melakukan penyelidikan intensif.

Hasilnya, pada Minggu (18/1/2026) sekitar pukul 12.00 WITA, petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku di Jalan Trans Sulawesi, Desa Poh, Kecamatan Pagimana.

Setelah melakukan penyelidikan, kami melakukan pencegatan terhadap pelaku di Desa Poh, Pagimana.

Saat itu pelaku menumpangi mobil rental Toyota Calya DN 1295 IG dari Kota Palu menuju Luwuk,” ungkap Kasat Narkoba Polres Banggai, AKP Hasanuddin Hamid, kepada wartawan.

Diketahui, pelaku MA (24) berdasarkan kartu tanda penduduk (KTP) merupakan warga Desa Longkoga Timur, Kecamatan Bualemo, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa satu ball narkotika jenis sabu (metamfetamin) seberat 50,07 gram, yang dikemas dalam plastik besar dan dilakban warna cokelat, serta satu unit handphone merek Oppo.

Disinyalir narkotika tersebut berasal dari jaringan Palu dan rencananya akan diedarkan di wilayah Banggai,” jelas AKP Hamid.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Banggai masih terus mengembangkan kasus tersebut guna mengungkap jaringan yang lebih luas.

Kami masih mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap pelaku lain yang terlibat,” pungkasnya.(AM’oks69)

Berita Terkait

Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih
Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna
Nelayan Situbondo yang Hilang Ditemukan Selamat di Pulau Giliyang, 2 Hari Bertahan di Tengah Laut
Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso
Tingkatkan Kualitas SDM, BLK Buol Hebat Raih 5 Paket Pelatihan Vokasi dari BBPVP Makassar
Kapolsek Luwuk Sita 173 Botol Miras Berbagai Merek Dari MA Diamankan Kos kosan nya
Kadis DPMD Banggai Hasan Baswan Sosialisasikan SayaPeDesa Hadirkan Narasumber Rastono Sumardi Digitalisasi Kunci Pelayanan Desa Cepat dan Transparan
Banjir Lumpur Di Huludebulahu: Aktivitas Peti Di Hutino Diduga Jadi Pemicu

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:39 WITA

Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:44 WITA

Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:32 WITA

Nelayan Situbondo yang Hilang Ditemukan Selamat di Pulau Giliyang, 2 Hari Bertahan di Tengah Laut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:20 WITA

Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso

Jumat, 24 Juli 2026 - 18:38 WITA

Tingkatkan Kualitas SDM, BLK Buol Hebat Raih 5 Paket Pelatihan Vokasi dari BBPVP Makassar

Berita Terbaru

Daerah

Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso

Jumat, 24 Jul 2026 - 19:20 WITA