Jelang Nataru, Kapolres Bolmong Keluarkan Penegasan

Senin, 13 Desember 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Bolmong – Perayaan Hari Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 1 Januari 2022 sudah semakin dekat. Masyarakat yang akan merayakannya disibukan dengan berbagai persiapan yang diperlukan di mana aktivitas masyarakat nampak sudah mulai meningkat. Sementara pada sisi lain aparat Kepolisian sebagai garda terdepan dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat dituntut untuk dapat menciptakan kondisi keamanan yang mantap sehingga masyarakat dapat merayakan Natal dan Tahun Baru dalam suasana yang aman dan nyaman.

Menyikapi hal ini Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH menyampaikan beberapa penegasan dan himbauan kepada masyarakat yang ada di wilayah Kab. Bolmong.

Berbicara ketika memberikan arahan kepada personel saat Apel pagi Senin, 13 Desember 2021 Kapolres Nova menegaskan bahwa tugas memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tugas mulia yang diamanatkan oleh Undang-undang kepada Polri. Akan tetapi dalam pelaksanaanya Polri tidak dapat bekerja sendiri namun memerlukan bantuan keterlibatan dari masyarakat, pemerintah dan unsur terkait lainnya.

Oleh karena itu Kapolres menghimbau kepada warga masyarakat yang ada di Kab. Bolmong untuk bersama2 menjaga dan memelihara keamanan dan ketertiban. “Pertama keamanan dan ketertiban diri sendiri kemudian keluarga dan lingkungan sekitar” imbau Kapolres.

Kapolres juga meminta bantuan dukungan dari tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemerintah desa untuk berperan dalam memberikan imbauan2 kepada masyarakat khususnya dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban di desa.

Di samping itu Kapolres juga meminta peran aktif dari Sangadi, Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai 3 pilar pemelihara keamanan dan ketertiban di desa untuk saling koordinasi dan bekerja sama secara sinergis sehingga sedapat mungkin setiap potensi permasalahan sekecil apa pun yang akan timbul di desa dapat segera diantisipasi, ditangkal dan diatasi.

Selain memberikan imbauan, Kapolres juga memberikan penegasan sehubungan dengan menghadapi perayaan Natal dan Tahun Baru.

Adapun beberapa penegasan itu antara lain :
1. Patuhi aturan pemerintah yang berkaitan dengan ketentuan Pencegahan dan Penanggulangan Covid -19 sebagaimana Instruksi Mendagri Nomor 66 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 dan Surat Edaran Gubernur Sulawesi Utara Nomor : 440/21.7114/Sekr-Dinkes, tgl 10-12-2021 tentang Antisipasi Kamtibmas dan Penyebaran Covid-19 pada Perayaan Natal dan Tahun Baru di Propinsi Sulawesi Utara.
2. Dilarang menjual dan memasang petasan / mercon.
3. Dilarang mengadakan pesta kembang api.
4. Dilarang menjual miras tanpa ijin.
5. Dilarang mengkonsumi minuman keras/beralkohol dan mabuk.
6. Dilarang mengadakan pawai, arak2an, konvoi dan sejenisnya.
7. Dilarang mengadakan balapan dan mengendarai kendaraan secara ugal2an.
8. Dilarang membawa senjata tajam (sajam).
9. Dilarang menggunakan knalpot racing/bising pada kendaraan bermotor.

Pada bagian akhir imbauannya Kapolres mengharapkan agar warga masyarakat yang di Kab. Bolmong dapat merayakan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 secara sederhana namun khikmat.

‘Di tengah2 masa pandemi Covid-19 mari kita rayakan Natal dan Tahun Baru secara sederhana, khikmat dan penuh kedamaian. Jangan hanyut dalan euforia kegembiraan sehingga dapat mengurangi hakikat dan makna Natal yang sesungguhnya, apalagi dengan melakukan hal2 yang melanggar hukum” tutup Kapolres.

 

 

 

 

 

Sumber :
Humas Polres Bolmong/ Laporan : Asko

Berita Terkait

Menembus Keterisolasian Dinsos Banggai Bawa Bantuan Layanan Kesehatan hingga Pendataan Warga
Dua Kelurahan Bersatu Bersihkan Sungai Soho, Wujud Dukungan Nyata Menuju Adipura Banggai
Jalan Dusun Krajan Diperbaiki, Babinsa Jatibanteng Ajak Warga Perkuat Gotong Royong
DINSOS SIGAP Hariadi Bola Gerak Cepat Jalankan Instruksi Bupati Salurkan Bantuan bagi Korban Kebakaran di Toili Jaya
Kodim 0823/Situbondo Bersama Pemerintah Desa dan Masyarakat Bersihkan Sungai Kali Jumain
Dinas PUPR Banggai Kelurakan SP 1 Lurah Bungin Timur Awasi Pembangunan di Jalan Imam Bonjol
Bukan Sekadar Seremonial Lurah Soho Wismoyo Jadikan Hari Kamis Momentum Bersih Bersih Bersama
Perketat Pengamanan Waspel Gabungan TNI – Polri Gagalkan Pengiriman Miras Cap Tikus Lintas Provinsi

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 19:56 WITA

Menembus Keterisolasian Dinsos Banggai Bawa Bantuan Layanan Kesehatan hingga Pendataan Warga

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:17 WITA

Dua Kelurahan Bersatu Bersihkan Sungai Soho, Wujud Dukungan Nyata Menuju Adipura Banggai

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:09 WITA

Jalan Dusun Krajan Diperbaiki, Babinsa Jatibanteng Ajak Warga Perkuat Gotong Royong

Jumat, 30 Oktober 2026 - 11:21 WITA

Kodim 0823/Situbondo Bersama Pemerintah Desa dan Masyarakat Bersihkan Sungai Kali Jumain

Kamis, 29 Oktober 2026 - 00:26 WITA

Dinas PUPR Banggai Kelurakan SP 1 Lurah Bungin Timur Awasi Pembangunan di Jalan Imam Bonjol

Berita Terbaru