Wanita di Tojo Una- Una Ditangkap Bawa 51 Gram Sabu

Selasa, 16 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wanita di Tojo Una- Una Ditangkap Bawa 51 Gram Sabu

Wanita di Tojo Una- Una Ditangkap Bawa 51 Gram Sabu

Suarautara.com, Touna – Satuan Reserse Narkoba Polres Tojo Una Una menangkap seorang wanita berinisial N.D alias Naning (28) karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu seberat 51,22 gram. Penangkapan dilakukan pada Jumat (15/8/2025) malam di Jalan Kelapa, Kelurahan Dondo Barat, Kecamatan Ratolindo, Kabupaten Tojo Una Una.

Kapolres Touna AKBP Yanna Djayawidya, S.I.K., M.H., melalui Kasipelmas AKP Martono saat Konfrensi Pers bersama sejumlah awak media pos liputan Polres pada Selasa, (16/9/2025), menjelaskan, modus pelaku yaitu mentransfer uang Rp15 juta ke rekening seseorang sebagai uang muka pembelian sabu. Setelah menerima barang, pelaku kembali mentransfer Rp15 juta sebagai pelunasan. Sabu tersebut kemudian disimpan sambil menunggu orang yang akan menjemput.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 paket sabu 51,22 gram, timbangan digital, plastik klip kosong, buku tabungan, ATM, resi transaksi, tas samping, dan satu unit handphone.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara hingga seumur hidup.

Saat ini tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Tojo Una Una untuk proses penyidikan lebih lanjut.[Agung]

Berita Terkait

Efisiensi Anggaran 2026, Pemkab Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Layanan Publik Tetap Prioritas
Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026
Sosialisasi Hukum Pidana Dan Perdata, Kades Ihram: Wujudkan Desa Sadar Hukum
Antisipasi Bencana, Disdamkarmat dan BPBD Edukasi Mitigasi Kebakaran Saat Reses Ketua DPRD Tojo Una-una
Ketua BPD Bantuga Tegaskan Tidak Pernah Setujui Penjualan Sapi Pejantan
Kejari Tojo Una-Una Dalami Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tongkabo TA 2023–2025
Dalam Dua Hari, Satresnarkoba Polres Touna Bekuk Tiga Tersangka Kasus Sabu di Dondo
Sekda Buol Hadiri Sertijab Plt Direktur dan Dewan Pengawas PDAM Motanang

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:26 WITA

Efisiensi Anggaran 2026, Pemkab Tojo Una-Una Tegaskan Komitmen Layanan Publik Tetap Prioritas

Jumat, 17 Juli 2026 - 21:52 WITA

Polres Touna Ungkap 32 Kasus Narkoba Selama Januari–Juni 2026

Kamis, 16 Juli 2026 - 04:51 WITA

Sosialisasi Hukum Pidana Dan Perdata, Kades Ihram: Wujudkan Desa Sadar Hukum

Selasa, 14 Juli 2026 - 19:03 WITA

Antisipasi Bencana, Disdamkarmat dan BPBD Edukasi Mitigasi Kebakaran Saat Reses Ketua DPRD Tojo Una-una

Minggu, 12 Juli 2026 - 22:44 WITA

Ketua BPD Bantuga Tegaskan Tidak Pernah Setujui Penjualan Sapi Pejantan

Berita Terbaru