Banggai, Suarautara.com – Menteri PPPA ( Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ) Arifah Fauzi, tiba di Kabupaten Banggai, Sabtu (23/8/2025), untuk menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke 41 Tingkat Sulawesi Tengah yang dijadwalkan berlangsung pada Senin (25/8/2025) di Lapangan Mirqan, Kompleks Perkantoran Bukit Halimun, Luwuk Selatan.
Menteri Arifah tiba di Bandara Syukuran Aminuddin Amir pada pukul 14.40 WITA menggunakan maskapai Batik Air.
Kedatangan rombongan disambut langsung oleh Bupati Banggai Amirudin, Wakil Bupati Furqanuddin Masulili, Forkopimda, dan sejumlah pejabat daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Prosesi penyambutan dilakukan dengan pengalungan kain batik khas Nambo serta tari tradisional Umapos.
Dalam penyambutan tersebut, Bupati Amirudin memperkenalkan para pejabat daerah yang hadir, di antaranya Kapolres Banggai AKBP Putu Hendra Binangkari, Kajari Banggai Anton Hermanto, Pj. Sekda Ramli Tongko, Wakil Ketua DPRD Banggai Wardani Murad, serta Penanggung Jawab Bunda PAUD Banggai Syamsuarni Amirudin.
Usai prosesi penyambutan, rombongan Menteri dan Bupati bertolak menuju Markas Polres Banggai untuk menggelar pertemuan terbatas.
Dalam keterangannya, Menteri Arifah menyampaikan bahwa peringatan HAN 2025 digelar secara desentralistik, tidak lagi terpusat secara nasional di satu lokasi.
Kami mencoba pendekatan berbeda, yang biasanya sentralistik, kini kami gelar secara desentralistik supaya lebih dirasakan oleh seluruh anak-anak di Indonesia,” ujar Menteri PPPA.
Menteri Arifah menambahkan, salah satu agenda utama dalam peringatan HAN 2025 adalah permainan tradisional berbasis kearifan lokal.
Ini salah satu upaya agar anak-anak kita tidak terlalu terfokus pada penggunaan gadget,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penggunaan gadget secara berlebihan menjadi salah satu pemicu kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Dari hasil analisa kasus yang kami tangani, khususnya kekerasan terhadap anak maupun yang dilakukan oleh anak, 99 persen itu berasal dari gadget,” tegas Menteri Arifah.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk berkolaborasi dan bersinergi dalam menuntaskan persoalan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta menegaskan bahwa tidak ada toleransi bagi pelaku kekerasan, semua harus diproses secara hukum,” pungkasnya.
( AM’oks69 )






















