Pemkab Buol Bakal Tetapkan HET LPG 3 Kilogram, Syarif Pusadan: Jika Melanggar, Kami Siap Sweeping dan Tindak Tegas

Rabu, 20 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Syarif Pusadan, SH,M.Si

Syarif Pusadan, SH,M.Si

Buol, SuaraUtara.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buol dalam waktu dekat menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) tabung LPG 3 kilogram. Penetapan rancangan tim ini disampaikan dalam rapat lintas sektor yang dipimpin Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Buol, Syarif Pusadan, SH., M.Si, Selasa (19/8/2025).

“ untuk penetapan angka HET LPG 3kg ini baru ditingkat keputusan Tim belum di tingkat Pemda, kita  masih harus menunggu terbit Keputusan Bupati dulu,” terangnya.

Syarif menegaskan, pihaknya bersama tim pengawas akan melakukan sweeping dan memberikan sanksi kepada para pelanggar, baik penimbun maupun pengguna yang tidak berhak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“LPG 3 kilogram hanya diperuntukkan bagi masyarakat miskin. ASN dan P3K tidak boleh menggunakannya. Kami akan melakukan sweeping dan menindak tegas pelanggar, termasuk penimbun,” tegas mantan Kepala BPKAD tersebut.

Ia menambahkan, Pemkab Buol juga mendorong partisipasi masyarakat melalui sistem pengaduan berbasis media sosial dan aplikasi LAPOR!, yang akan dipantau langsung oleh tim pengawas.

Rapat lintas sektor terkait Elpigi 3kg (Foto:Diskominfo)

Plt. Kabag Ekonomi Setda Buol, Ani Siti Hanipah, menjelaskan bahwa hasil rapat koordinasi dengan Gubernur Sulawesi Tengah mewajibkan kabupaten/kota untuk mengusulkan tambahan kuota apabila terjadi kekurangan. Saat ini, Agen LPG Kaili mengelola 115 pangkalan dengan distribusi 23.438 tabung per bulan, sedangkan Agen Buol Jaya mengelola 116 pangkalan dengan distribusi 23.605 tabung per bulan. Kabupaten Buol sendiri masuk dalam klaster 6 dengan rencana HET Rp30.000 per tabung setelah terbit Keputusan Bupati.

Sejumlah pihak dalam rapat juga menekankan pentingnya pengawasan dan penindakan. Kepala Dinas PTSP menegaskan perlunya efek jera bagi pengecer ilegal, sementara KBO Satreskrim Polres Buol menyatakan siap mengawal penertiban pelaku usaha yang masih menyalahgunakan LPG subsidi.

Tim Satgas Kelurahan turut melaporkan adanya pangkalan ilegal yang menggunakan tabung dari luar daerah, termasuk Gorontalo. Untuk itu, pengawasan di wilayah perbatasan akan diperketat.

Dari rapat tersebut, Pemkab Buol melalui tim bersama seluruh pemangku kepentingan menyepakati:

  1. Menetapkan HET LPG 3 kilogram Rp30.000 melalui SK Kepala Daerah berdasarkan telaahan staf.
  2. Menyusun draft Peraturan Kepala Daerah sebagai payung hukum penertiban distribusi LPG, minyak tanah, dan kebutuhan energi lainnya.
  3. Melaksanakan sidak di pangkalan, pengecer, dan konsumen untuk memastikan penggunaan LPG tepat sasaran.

(DKSP/Editor: Red)

Berita Terkait

Wakil Bupati Buol Buka Sosialisasi “Jaga Desa”, Tekankan Transparansi dan Perlindungan Sosial
Tingkatkan Kolaborasi, Kecamatan Tiloan Gelar Halal Bihalal 1447 H
Disporapar Buol Serahkan Pengelolaan Wisata Alam Kumaligon kepada Pokdarwis
Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Bunda PAUD Buol Hadiri Rakor Tingkat Provinsi di Palu
Wakil Bupati Buol Buka Musda ke-5 Pemuda Muhammadiyah
Pemkab Buol Terima Kunjungan Kerja Resmi Kajati Sulawesi Tengah
Kajati Sulteng Disambut Prosesi Adat Pemuliaan di Tanah Pogogul
Semangati Atlet Tinju Jelang Porprov Sulteng, Kajari Touna Tekankan Sportivitas dan Disiplin

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 14:39 WITA

Wakil Bupati Buol Buka Sosialisasi “Jaga Desa”, Tekankan Transparansi dan Perlindungan Sosial

Selasa, 21 April 2026 - 20:40 WITA

Tingkatkan Kolaborasi, Kecamatan Tiloan Gelar Halal Bihalal 1447 H

Sabtu, 18 April 2026 - 18:25 WITA

Disporapar Buol Serahkan Pengelolaan Wisata Alam Kumaligon kepada Pokdarwis

Kamis, 16 April 2026 - 11:14 WITA

Tekan Angka Anak Tidak Sekolah, Bunda PAUD Buol Hadiri Rakor Tingkat Provinsi di Palu

Kamis, 16 April 2026 - 07:59 WITA

Wakil Bupati Buol Buka Musda ke-5 Pemuda Muhammadiyah

Berita Terbaru