Jakarta, Suarautara.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan ini berlangsung pada Rabu, 6 Agustus 2025, di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Jakarta.
Salah satu kepala daerah yang hadir secara langsung adalah Bupati Tojo Una-Una, Ilham Lawidu, S.H. Ia didampingi oleh Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, serta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tojo Una-Una.
Dalam keterangannya, Bupati Ilham Lawidu menyampaikan apresiasinya terhadap inisiatif KPK yang memberikan ruang koordinasi strategis bagi pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami sangat mengapresiasi langkah-langkah yang ditempuh KPK melalui kegiatan ini. Rakor ini menjadi ruang strategis untuk menyamakan langkah dan memperkuat integritas tata kelola pemerintahan daerah,” ujarnya.
Ia juga menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una untuk menjalankan roda pemerintahan yang bersih dan melayani, serta mendorong pentingnya pendampingan berkelanjutan dari KPK.
“Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una berkomitmen memperkuat sistem pemerintahan yang bersih dan transparan. Pencegahan korupsi harus dimulai dari kesadaran kolektif dan sistem yang akuntabel. Kami berharap ada pendampingan berkelanjutan agar program ini benar-benar memberi dampak nyata bagi pelayanan publik dan masyarakat,” tambahnya.
Sebagai penutup kegiatan, seluruh perwakilan pemerintah daerah menandatangani komitmen bersama sebagai bentuk keseriusan dalam memperkuat integritas birokrasi dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel serta bebas dari praktik korupsi.
(Agung)
























