Buronan Korupsi APBDes Desa Tanjung Pude Ditangkap Reskrim Polres Touna di Pohuwato

Minggu, 20 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Buronan Korupsi APBDes Desa Tanjung Pude Ditangkap Reskrim Polres Touna di Pohuwato

Buronan Korupsi APBDes Desa Tanjung Pude Ditangkap Reskrim Polres Touna di Pohuwato

POHUWATO – Dafid R. Abd. Kadir (36), buronan kasus korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Tanjung Pude, Kecamatan Una-Una, Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), akhirnya berhasil ditangkap Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Touna di Gorontalo, Jumat (18/7) pukul 20.00 WITA.

Penangkapan ini mengakhiri pelarian Dafid yang telah berlangsung sejak 8 Oktober 2024, setelah ia ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor DPO/15/X/RES.3.3./2024/Reskrim.

Dafid, seorang wiraswasta asal Desa Lembanya,Una-Una, Touna,diduga telah menyalahgunakan APBDes Desa Tanjung Pude, mengakibatkan kerugian negara ditaksir mencapai Rp 362.316.347,03.

Kasus ini bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP-A/3/VI/2025/SPKT/Polres Touna, tanggal 7 Juni 2024.

Plt. Kasihumas Polres Touna, Iptu Martono, membenarkan penangkapan tersebut dalam keterangannya pada Sabtu (19/7).

“Tersangka Dafid R. Abd. Kadir, DPO kasus korupsi APBDes Desa Tanjung Pude, telah berhasil kami amankan dan saat ini sedang dalam perjalanan menuju Mapolres Touna untuk penyidikan lebih lanjut,”ujar Iptu Martono.

Pelarian Dafid cukup panjang dan rumit. Ia awalnya melarikan diri dari Desa Lembanya menuju Desa/Kelurahan Basalale, Kecamatan Waelata, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku.

Namun, pada 12 Juli 2025, ia terlacak berada di Desa Popaya, Kecamatan Denggilo, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo.

Tim Resmob Polres Touna, berkoordinasi dengan Unit Tipidkor Satreskrim Polres Touna dan dibantu Resmob Polres Pohuwato, berhasil mengidentifikasi keberadaan Dafid yang tengah bergabung dengan sekitar 30 penambang PETI di area pertambangan di Kecamatan Denggilo.  Penangkapan dilakukan pada Jumat malam sekitar pukul 20.00 WITA.

“Saat ini, pelaku dalam kondisi sehat jasmani dan sedang dalam perjalanan menuju Kabupaten Tojo Una-Una untuk proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti terkait kasus ini telah disita oleh penyidik Unit Tipidkor Satreskrim Polres Touna,” pungkas Iptu Martono.

Penangkapan Dafid diharapkan dapat memberikan keadilan bagi masyarakat Desa Tanjung Pude dan menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan tindakan korupsi.*** [Agung]

Berita Terkait

DPC PJS Tojo Una-Una Resmi Serahkan Dokumen Keberadaan Organisasi ke Kesbangpol
KONI Touna Verifikasi 19 Cabor untuk PORPROV Morowali, Keikutsertaan Masih Bisa Berubah
Festival Bakulupi Diwarnai Gangguan Audio, Fata Maloto Soroti Anggaran Rp60 Juta Per Hari
Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata
Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu
Hadapi kemarau dan Karhutla MUI tojo una- una bersiap gelar salat istisqa
Muscablub dan Pelantikan Pengurus DPC PJS Tojo Una-Una Resmi Digelar
Pelapor Desak Polres Tojo Una-Una Berikan Kepastian Perkembangan Laporan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 05:14 WITA

DPC PJS Tojo Una-Una Resmi Serahkan Dokumen Keberadaan Organisasi ke Kesbangpol

Rabu, 16 September 2026 - 05:18 WITA

KONI Touna Verifikasi 19 Cabor untuk PORPROV Morowali, Keikutsertaan Masih Bisa Berubah

Senin, 14 September 2026 - 10:55 WITA

Festival Bakulupi Diwarnai Gangguan Audio, Fata Maloto Soroti Anggaran Rp60 Juta Per Hari

Jumat, 11 September 2026 - 21:57 WITA

Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata

Selasa, 8 September 2026 - 18:05 WITA

Sepekan, Satresnarkoba Polres Touna Ungkap 2 Kasus Dugaan Sabu

Berita Terbaru