BUOL, Suarautara.com– Kapolsek Paleleh IPTU Ridwan, S.IP melakukan peninjauan langsung ke lokasi Dusun III Desa Dopalak, Kecamatan Paleleh, Jumat (11/7/2025) sekitar pukul 08.30 WITA untuk menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait dugaan aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Berdasarkan hasil peninjauan, Kapolsek Paleleh memastikan bahwa aktivitas alat berat yang terjadi pada Kamis (10/7/2025) di belakang pemukiman warga bukanlah kegiatan PETI.
“Alat berat yang merupakan milik salah satu warga Desa Dopalak ini beroperasi untuk melakukan penimbunan rawa atas permintaan warga masyarakat Dusun III,”ujar Kapolsek Paleleh IPTU Ridwan kepada awak media, Jumat (12/07).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Ibu Norma Sangaji menyampaikan bahwa Penimbunan material tersebut merupakan permintaan warga Dusun III Desa Dopalak kepada pemilik alat berat dan disetujui sebagai bentuk kepedulian kepada warga masyarakat,”lanjutnya
Kegiatan penimbunan rawa ini direncanakan untuk pembangunan pemukiman warga sekitar 50 Kepala Keluarga (KK).
“Ibu Norma juga menjelaskan bahwa aktivitas tersebut murni untuk kepentingan masyarakat setempat dan bukan untuk kegiatan penambangan,”ungkapnya
“Jadi sampai saat ini tidak ada aktivitas PETI di Dusun III Desa Dopalak, Kecamatan Paleleh,”pungkasnya.***






















