Disiplin ASN Diperketat Plt Kaban BKD Syafrudin Hinelo Harus Wajib Seragam dan Tanda Pengenal

Selasa, 10 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Plt Kaban BKD Banggai Syafrudin Hinelo.S.STP.M.Si saat di kantornya

Foto Plt Kaban BKD Banggai Syafrudin Hinelo.S.STP.M.Si saat di kantornya

Banggai, Suarautara.com – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, MM memberikan instruksi tegas kepada Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Banggai, Syafrudin Hinelo, S.STP., M.Si, untuk menegakkan aturan kedisiplinan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Banggai, khususnya dalam hal berpakaian dinas.

Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, MM penegakan aturan berpakaian ASN dan kedisiplinan kerja disampaikan dalam waktu dekat dan mulai ditegakkan secara ketat pada bulan mendatang.

Syafrudin Hinelo pada selasa, 10 Juni 2025 Instruksikan Disiplin ASN dan kadis tak ada lagi Kaos Oblong Mulai Bulan depan di seluruh lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai, termasuk dinas – dinas kecamatan, kelurahan, dan desa.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Karena selama ini banyak ASN yang tidak mematuhi ketentuan berpakaian dinas serta tidak menggunakan atribut resmi seperti papan nama, lambang instansi, dan lencana korps ASN,”pintah taat aturan

Plt Kaban BKD Syafrudin Hinelo atau yang akrab disapa Didi menegaskan, seluruh ASN tanpa terkecuali, baik kepala dinas, kabag, camat, lurah, hingga staf, wajib mengenakan pakaian dinas sesuai aturan serta atribut lengkap seperti papan nama, tanda jabatan, lambang instansi, dan lencana korps. Dilarang menggunakan kaos oblong atau celana jeans saat jam kerja, terutama hari Senin hingga Kamis.

Foto Plt Kaban BKD Banggai Syafrudin Hinelo.S.STP.M.Si saat di kantornya

“Jangan ada lagi ASN berkeliaran dengan pakaian tidak sesuai. Bahkan untuk hari Jumat sekalipun harus tetap mengenakan pakaian yang rapi dan bersih,” tegas Didi usai rapat bersama jajaran BKD.

Lebih lanjut, Didi juga mengingatkan soal ketentuan jam kerja ASN.

Mulai Senin sampai Kamis, jam masuk ditetapkan pukul 07.30, sementara Jumat dimulai pukul 07.00. Jam istirahat pukul 12.00 hingga 13.00, dan khusus Jumat pukul 11.30 sampai 13.00. Sistem absensi elektronik dan manual pun telah diterapkan secara ketat.

“Saya tegaskan, bulan depan tidak ada lagi toleransi bagi ASN yang tidak berada di tempat saat jam kerja. Kita sudah beri waktu untuk menyesuaikan, tapi ke depan harus disiplin,” ujar Didi.

Ia juga menyampaikan, jika ada ASN yang tidak bersedia diatur dengan ketentuan ini, maka dipersilakan mencari tempat kerja lain.

“Menjadi ASN itu pilihan. Kalau sudah memilih, berarti siap patuh pada aturan dan menghormati pimpinan kita, Bupati Banggai Ir. H. Amirudin dan Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin, MM,” pungkasnya.

( TimRedaksi/AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Waspada Api di Musim Kemarau, TNI Bersama Warga Cegah Karhutla
Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas
Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata
Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai
Misteri di Balik Pembangunan SMPN 10 OKU Semidang Aji
Bagikan Kebahagiaan Bersama 50 Anak Yatim Pertamina EP Donggi Matindok Catat 1,7 Juta Jam Kerja Selamat
Semarak Hari Perhubungan Nasional 2026, KSOP Kelas IV Panarukan Gelar Beragam Kegiatan Bersama Stakeholder dan Masyarakat

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 12:49 WITA

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 September 2026 - 12:40 WITA

Waspada Api di Musim Kemarau, TNI Bersama Warga Cegah Karhutla

Sabtu, 12 September 2026 - 00:32 WITA

Dugaan Mahar Alsintan Rp150 Juta Mencuat Mentan Amran Minta Kapolresta Banggai Usut Tuntas

Jumat, 11 September 2026 - 21:57 WITA

Buka Rakor Asta Cita di Touna, Anwar Hafid Tekankan Evaluasi Jujur dan Solusi Nyata

Jumat, 11 September 2026 - 20:49 WITA

Petani Mengadu Soal Pupuk Bersubsidi Mentan Amran Copot Manajer Pupuk di Banggai

Berita Terbaru

Nasional

Jabatan Adalah Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan

Sabtu, 12 Sep 2026 - 12:49 WITA