SUARAUTARA.COM,MINAHASA — Kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan warga Kelurahan Wawalintoan, Kecamatan Tondano Barat, akhirnya terungkap. Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Minahasa bersama personel Polsek Tondano berhasil menangkap tiga remaja pelaku, masing-masing berinisial LW (16), YA (17), dan RY (15), pada Kamis, 8 Mei 2025.
Kapolres Minahasa AKBP Steven J.R. Simbar, S.I.K., melalui Kasat Reskrim AKP Edy Susanto, S.Sos., membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyampaikan bahwa penangkapan dilakukan berdasarkan laporan masyarakat yang langsung direspons cepat oleh tim Resmob yang dipimpin Aiptu Chris Frans, berkolaborasi dengan Polsek Tondano.
“Ketiga terduga pelaku telah kami amankan di Mapolres Minahasa, bersama dua unit sepeda motor hasil curian,” ungkap AKP Susanto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari hasil pemeriksaan sementara, ketiga remaja ini bukan hanya melakukan aksi curanmor. Mereka juga mengaku kerap mencuri barang dagangan di Pasar Tondano, termasuk ternak bebek dan buah-buahan milik warga sekitar.
“Mereka beraksi pada malam hari saat pasar telah tutup. Target mereka adalah ternak dan barang-barang yang mudah diambil tanpa pengawasan,” jelas Susanto.
Polisi saat ini masih mendalami keterlibatan ketiga pelaku dalam kasus-kasus pencurian lainnya yang terjadi di wilayah Tondano dan sekitarnya. Ketiganya terancam dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan sesuai KUHP.
Kasat Reskrim menegaskan bahwa Polres Minahasa tidak akan memberi ruang bagi pelaku kriminalitas, terlebih jika melibatkan anak di bawah umur.(ara)






















