SUARAUTARA.COM,MINAHASA-Pemerintah Kabupaten Minahasa menggelar rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) secara tertutup, Kamis (8/5/2025), bertempat di Ruang Sidang Kantor Bupati Minahasa. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Minahasa, Robby Dondokambey, S.Si, MAP, dan didampingi oleh Sekretaris Daerah, Dr. Lynda D. Watania, MM, M.Si.
Pertemuan lintas sektor tersebut membahas sejumlah isu strategis yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Minahasa, termasuk penguatan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Dalam arahannya, Bupati Robby menegaskan pentingnya respons cepat dan sinergis terhadap keluhan masyarakat yang belakangan semakin meningkat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Salah satu perhatian utama adalah meningkatnya laporan masyarakat terkait aksi balap liar di malam hari serta pemutaran musik dengan volume tinggi yang sangat mengganggu ketenangan lingkungan. terlebih didaerah-daerah tertentu, seperti di Kecamatan Tompaso dan Kecamatan Pineleng, Ini harus menjadi perhatian serius dari aparat keamanan dan perangkat daerah,” tegas Bupati
Selain itu, rapat juga membahas isu lain seperti penanganan sampah, dukungan terhadap pembangunan SMA Taruna Minahasa sebagai bagian dari program nasional, serta penanganan masalah sosial yang masih marak di beberapa wilayah.
Bupati menekankan bahwa kehadiran Forkopimda harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat. Ia juga meminta semua unsur terkait, termasuk TNI, Polri, Kejaksaan, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama, untuk turut berperan aktif menciptakan lingkungan yang tertib dan harmonis.
Rapat Forkopimda tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kabupaten Minahasa, Drs. Robby Longkutoy, MM; Kapolres Minahasa, AKBP Steven J. R. Simbar, S.I.K; Dandim 1309/Manado, Kolonel Arh. Yozip B. Dadi, ST, M.Tr(Han); Kajari Minahasa, Benny Hermanto, SH, MH; Ketua Pengadilan Negeri Tondano, Dr. Erents J. Ulaen, SH, MH, serta sejumlah pejabat dan perwakilan unsur Forkopimda lainnya.
Hadir pula perwakilan dari Polresta Manado, Polres Tomohon, Kodim 1302 Minahasa, Badan Intelijen Negara (BIN) Minahasa, FKDM, FKUB, serta pejabat teknis dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Minahasa.
Rapat yang berlangsung dalam suasana tertutup ini menghasilkan sejumlah kesepakatan penting yang akan segera ditindaklanjuti lintas sektor, termasuk langkah-langkah preventif dan penindakan hukum terhadap aktivitas yang meresahkan warga seperti balap liar dan kebisingan lingkungan akibat musik keras.(ara)






















