Sidang MK Ungkap Keterlibatan Danramil Toili Dukung Paslon 03 di Pilkada Banggai

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Saat Sidang Tim Hukum 01 Berikan penjelasan Keterlibatan Danramil Toili

Foto Saat Sidang Tim Hukum 01 Berikan penjelasan Keterlibatan Danramil Toili

BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Keterlibatan Danramil Kapten Infanteri Dwi Karyo Basuki, Komandan Rayon Militer (Danramil) 14/Toili, Kecamatan Toili, Kabupaten Banggai, yang mendukung Paslon nomor urut 03, terungkap dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa, (29/4/2025).

Dalam Sidang MK panel II yang dipimpin Hakim Saldi Isra, ditampilkan slide powerpoint dari pihak terkait dugaan keterlibatan oknum TNI yang merupakan Danramil Toili.

Adapun bukti-bukti yang menguatkan keterlibatan oknum Danramil tersebut berupa Capture percakapan WhatsApp dan rekaman suara oknum Danramil yang mengarahkan dukungan terhadap Paslon 03 yakni Sulianti Murad dan Samsul Bahri Mang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu, dugaan keterlibatan oknum Danramil juga dikuatkan dengan adanya tabel daftar nama para Kordes dan Korcam yang masuk dalam wilayah PSU Kecamatan Toili. Dalam tabel tersebut, tertera nama penanggung jawab yakni Danramil Toili.

Foto Saat Sidang Tim Hukum 01 Berikan penjelasan Keterlibatan Danramil Toili

Selain telah terungkap dalam sidang MK, keterlibatan oknum Danramil dalam politik praktis tersebut telah dilaporkan ke Bawaslu RI oleh Sekretaris HMI Cabang Luwuk Banggai, Hendra Dg Tiro, pada Jumat, 18 April 2025.

Dalam laporannya, Hendra mendesak kepada Bawaslu RI untuk segera menindaklanjuti sesuai dengan kewenangan yang dimiliki. Dimana, dugaan pelanggaran ini dinilai telah melanggar ketentuan Pasal 71 Ayat (1) jo. Pasal 188 Undang-Undang tentang Pemilihan, serta Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 136/PUU-XXII/2024 tertanggal 5 November 2024.

Selain telah dilaporkan ke Bawaslu RI, informasi menyebutkan bahwa keterlibatan oknum Danramil dalam politik praktis juga telah mendapat respon dari Subdenpom XIII/2-3 Luwuk. Dimana oknum Danramil tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan oleh penyidik Subdenpom XIII/2-3 Luwuk.

( AmrillahMokoagow )

Berita Terkait

Hosnatun, sang Penjaga Tradisi Situbondo yang Bermodal Sosial dan Gotong – royong
Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”
Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan
Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih
Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna
Nelayan Situbondo yang Hilang Ditemukan Selamat di Pulau Giliyang, 2 Hari Bertahan di Tengah Laut
Pupuk Phonska Melimpah di Bondowoso
Tingkatkan Kualitas SDM, BLK Buol Hebat Raih 5 Paket Pelatihan Vokasi dari BBPVP Makassar

Berita Terkait

Minggu, 26 Juli 2026 - 13:25 WITA

Hosnatun, sang Penjaga Tradisi Situbondo yang Bermodal Sosial dan Gotong – royong

Minggu, 26 Juli 2026 - 07:34 WITA

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Sabtu, 25 Juli 2026 - 17:51 WITA

Pria Asal Luwuk Timur Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Polisi Lakukan Penyelidikan

Sabtu, 25 Juli 2026 - 05:39 WITA

Polres Tangkap Terduga Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Banyuputih

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:44 WITA

Korban Penganiayaan, Kades Bongka Koy Serahkan Bukti Tambahan ke Polres Touna

Berita Terbaru

Sastra Seni Budaya

Cerpen: “Penulis di Kota Tak Bernama”

Minggu, 26 Jul 2026 - 07:34 WITA