BANGGAI, SUARAUTARA.COM – Pemerintah Kabupaten Banggai melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) resmi meluncurkan program beasiswa perkuliahan bagi tenaga pendidik TK/PAUD non-ASN.
Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualifikasi dan kompetensi guru TK/PAUD sesuai dengan Permendikbud Nomor 32 Tahun 2022 tentang Standar Teknis Pelayanan Minimal Pendidikan.
Pemerintah Kabupaten Banggai menyediakan beasiswa bagi guru TK/PAUD non-ASN agar mereka dapat melanjutkan pendidikan di perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Program ini didukung penuh oleh Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, Wakil Bupati Drs. H. Furqanuddin, Kepala Disdikbud Syafrudi Hinelo, serta Kepala Bidang TK/PAUD dan PNF, Samsul Bahri Lanta.

Program ini berlangsung di Kabupaten Banggai dan ditujukan untuk tenaga pendidik yang mengajar di satuan PAUD di wilayah tersebut.
Program ini sudah resmi diluncurkan dan saat ini sedang dalam tahap sosialisasi serta seleksi bagi calon penerima beasiswa.
Program ini merupakan wujud kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kualitas tenaga pendidik PAUD agar lebih kompeten dalam mendidik anak usia dini.
Penerima beasiswa harus memenuhi 10 kriteria yang telah ditetapkan, seperti terdaftar sebagai mahasiswa aktif minimal semester 6, memiliki NUPTK, mengajar minimal 2 tahun, IPK minimal 2,7, dan tidak menerima beasiswa dari program lain. Seleksi akan dilakukan oleh panitia yang terdiri dari Disdikbud Banggai, Dewan Pendidikan, Koordinator Pendidikan Kecamatan, serta organisasi pendidik setempat.
Dengan adanya program beasiswa ini, diharapkan kualitas pendidikan di Kabupaten Banggai semakin meningkat, terutama di jenjang PAUD.
( DisdikbudBanggai/Dewi Qomariah )























