SUARAUTARA.COM,Minahasa,-Pemerintah Kecamatan Kakas, Kabupaten Minahasa, melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Minahasa, Jumat (28/02/2025).
Kegiatan ini menjadi wadah strategis dalam penyusunan perencanaan pembangunan daerah untuk tahun 2026.
Musrembang RKPD Kecamatan Kakas dipimpin oleh Camat Kakas, Veky Rombot, S.Pt, dan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Minahasa, Yulius Kalintabu, SE, yang mewakili Kepala Dinas PMD.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam sambutannya, Yulius menyampaikan bahwa Musrembang merupakan agenda penting dalam perumusan RKPD yang wajib dilaksanakan di setiap kecamatan.
“Musrembang RKPD adalah tahapan krusial dalam penyusunan program dan kegiatan Pemerintah Daerah untuk tahun 2026. Proses ini melibatkan seluruh pemangku kepentingan guna memastikan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan,” ujar Yulius Kalintabu.
Hadir dalam kegiatan ini sejumlah Hukumtua dari berbagai desa di Kecamatan Kakas, termasuk Hukumtua Desa Paslaten, Hukumtua Makalelon Alex Max Londa, Hukumtua Kayuwatu Noldy A. Warankiran, Hukumtua Sendangan Roul Solang, Hukumtua Wineru Herman Supriatna, Hukumtua Kaweng Loura Maindoka, S.Pd, Hukumtua Toulimembet Mariany Badi, serta Hukumtua Mahembang Olfi Bangsa. Kehadiran mereka mencerminkan komitmen bersama dalam mendukung pembangunan daerah.
Selain para Hukumtua, Musrembang RKPD Kecamatan Kakas juga dihadiri oleh Danramil 1302-03/Kakas Lettu Inf Jantje M. Wulur, Wakapolsek Kakas Iptu Denny Sumual, Danpos Kalawiran Tasuka Lettu Sus Agustinus Tangkidi, serta Anggota DPRD Dapil 2 Petrus Lamongi, SE, M.Si.
Acara Musrembang ini juga dirangkaikan dengan ibadah syukur masa purna tugas Camat Kakas, Veky Rombot, S.Pt, yang resmi memasuki masa pensiun pada Jumat (28/02/2025). Dalam suasana penuh haru dan penghormatan, berbagai pihak menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdiannya dalam memimpin Kecamatan Kakas.
Dengan terlaksananya Musrembang RKPD ini, diharapkan hasil yang dicapai dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih baik dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat di Kecamatan Kakas.(ara)
























