LAKRI Desak DLH Tertibkan Pengusaha Tambang Buang Tailing Sembarangan

Selasa, 26 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, Buol – Direktur Bidang Investigasi Lembagan Anti Korupsi Republik Indonesia (Dirut LAKRI) Andy Riyadhi mendesak pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim) untuk menertibkan pengusaha pertambangan yang sembarang membuang limbah tanah (Tailing) di lokasi IUP KUD Nomontang Desa Lanud Kec. Modayag Kab. Bolaang Mongondow Timur (Boltim).

Fakta diatas berdasarkan hasil temuan dilapangan bahwa diduga ada salah satu pengusaha asal kotamobagu membuang tailing dibibir jurang yang notabene di bawahnya ada akses jalan masuk ke perusahaan JRBM dan perkebunan masyarakat setempat.
” Dan kalau dimusim penghujan tailing tersebut akan menutupi akses jalan tersebut,” tegas Riyadhi.
lebih lanjut Riyadi menambahkan, ” Ini sudah pernah terjadi, dimana limbah tersebut pernah menutupi seluruh badan jalan, sehingga masyarakat yang masuk keluar terhalang dengan adanya lonsor akibat pembuangan tersebut”. pungkasnya.
Sementara itu kadis DLH Boltim, Sukri Tawil saat dikonfirmasi beberapa waktu lalu terkait persoalan diatas mengatakan akan segera menindaklanjuti atas laporan tersebut, singkatnya.
” Kami siap menindaklanjuti laporan ini dan Insya Allah secepatnya bisa ada hasilnya.” tutup Sukri.
(Laporan : Rinto)

Berita Terkait

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas
RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda
Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat
Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai
Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa
Pastikan Kualitas Makan Bergizi Gratis, Kapolres Tolitoli bersama Forkopimda Sidak SPPG di Baolan
Kuasa Hukum Wahid Rimpu Tanggapi Laporan Pencemaran Nama Baik: Unsur Rasa Malu Ditentukan Ahli Bahasa
Resmikan Tiga Ruangan Baru di Kejari Touna, Kajati Sulteng Dorong Percepatan Digitalisasi

Berita Terkait

Rabu, 10 Juni 2026 - 23:12 WITA

SMP Negeri Mirqan Luwuk Selatan Resmi Hadir Usung Konsep Smart School untuk Wujudkan Banggai Cerdas

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:45 WITA

RUPS PT Banggai Energi Utama Setujui Dividen Tahun Buku 2025 Perkuat Tata Kelola Perusda

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:29 WITA

Inovasi Pelayanan Publik Tegas Bupati Amirudin Harus Beri Dampak Nyata bagi Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:04 WITA

Saat Pimpin Rapat Persiapan GTRA 2026 Bupati Amirudin Tegaskan Reforma Agraria untuk Kesejahteraan Masyarakat Banggai

Rabu, 10 Juni 2026 - 21:43 WITA

Buka Diklat Koperasi Merah Putih Bupati Amirudin Dorong Digitalisasi dan Penguatan Ekonomi Desa

Berita Terbaru