DPRD Buol Ambil Sumpah Janji Ketua DPRD Buol Masa Jabatan 2024-2029

Senin, 18 November 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BUOL-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Buol melaksanakan Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Ketua DPRD Kabupaten Buol Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di ruang rapat utama Kantor sekretariat DPRD Kabupaten Buol, Senin (18/11/2024).

Rapat di pimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y.Kaimo, S.Ag, di dampingi Ketua Pengadilan Negeri Buol Arief Winarso, S.H, Sekertaris Daerah Kabupaten Buol Dadang Hanggi, S.H., M.H serta wakil Ketua II Ahmad R.Kuntuamas.

Kegiatan ini di hadiri oleh Wakapolres Buol Kompol Johnny I.M.Bolang, S.Sos, M.H, Sekertaris Kesbangpol Kabupaten Buol Zaenal, S.Pt, M.Si, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Camat dan lurah, Pimpinan partai politik, 25 anggota DPRD yang tergabung dalam 6 (enam) fraksi DPRD Kabupaten Buol, orang tua dan anak istri dari Ketua DPRD Kabupaten Buol serta sejumlah pendukung serta tim sukses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buol Karmin O.Y.Kaimo, S.Ag, membacakan pengantar rapat paripurna pengambilan sumpah dan janji jabatan Ketua DPRD Kabupaten Buol dan di lanjutkan dengan pembacaan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah dengan nomor:100.1.4.2/511/RO.NOMOTDA-G/ST/2024, Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tersebut di tandatangani oleh Pjs. Gubernur Sulteng Novalina.

Usai pembacaan surat keputusan Gubernur Sulawesi Tengah tersebut, Rian Nathaniel Kwendy di pandu untuk di ambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Buol Arief Winarso, S.H, dengan di dampingi oleh Rohaniawan serta di saksikan oleh semua undangan.

Selanjutnya Ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy memberikan sambutan pada Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Ketua DPRD Kabupaten Buol tersebut, “DPRD  Kabupaten Buol memiliki fungsi kontrol dan juga berfungsi pengusulan pembentukan perda, Penganggaran serta pengawasan pemerintahan daerah sesuai dengan amanat undang-undang seperti tertuang pada pasal 92 nomor 23 tahun 2014 dan 149. Untuk mencapai hasil yang maksimal dari fungsi tersebut,   kinerja DPRD perlu di perkuat di karenakan banyak tugas yang menanti  kita. Untuk itu saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Buol mengajak seluruh rekan-rekan anggota DPRD menunjukkan kinerja yang baik untuk melaksanakan tugas serta tetap solid dalam menjalankan tugas dan wewenang sebagai anggota DPRD” Ucap ketua DPRD Kabupaten Buol Rian Nathaniel Kwendy***

Berita Terkait

Bupati Banggai Amirudin Jemput Langsung Kapolda Sulteng di Bandara Perkuat Sinergi Forkopimda
Golkar Banggai Perkuat Konsolidasi Beniyanto Tamoreka Gelar Pendidikan Politik dan Bukber Bersama Kader
Anggota DPR -RI Gelar Reses di Masama Beniyanto Tamoreka Serap Aspirasi Warga Bagikan Sembako
Turun Langsung Saat Reses Beniyanto Tamoreka Sosialisasikan 4 Pilar sekaligus Dengarkan Aspirasi Warga
Anggota DPR RI Komisi XII Beniyanto Tamoreka Gelar Reses dan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kecamatan Nuhon
Anggota DPR-RI Komisi XII Beniyanto Tamoreka Turun Langsung Saat Reses Dengar Keluhan dan Aspirasi Warga Banggai
Musrenbang RKPD Tahap II Digelar di Nuhon dan Enam Kecamatan Ajukan Ratusan Usulan Prioritas 2027
Reses di Masama “ Singa Betina Podium ” Sri Indraningsi Serap Aspirasi dan Tanam Pohon Produktif

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 22:21 WITA

Bupati Banggai Amirudin Jemput Langsung Kapolda Sulteng di Bandara Perkuat Sinergi Forkopimda

Rabu, 18 Maret 2026 - 20:09 WITA

Golkar Banggai Perkuat Konsolidasi Beniyanto Tamoreka Gelar Pendidikan Politik dan Bukber Bersama Kader

Senin, 16 Maret 2026 - 13:49 WITA

Anggota DPR -RI Gelar Reses di Masama Beniyanto Tamoreka Serap Aspirasi Warga Bagikan Sembako

Minggu, 15 Maret 2026 - 20:11 WITA

Turun Langsung Saat Reses Beniyanto Tamoreka Sosialisasikan 4 Pilar sekaligus Dengarkan Aspirasi Warga

Sabtu, 14 Maret 2026 - 23:30 WITA

Anggota DPR RI Komisi XII Beniyanto Tamoreka Gelar Reses dan Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Kecamatan Nuhon

Berita Terbaru