SUARAUTARA,Minahasa – Kejaksaan Negeri Minahasa melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan salah satu Sekolah Dasar (SD) di wilayah Minahasa yang dikerjakan oleh CV. Fealove Jaya, dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.191.585.000.Rabu (16/10/2024)
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya monitoring terhadap penggunaan anggaran negara guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai ketentuan dan menghindari potensi penyimpangan yang dapat merugikan negara.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa, B.Hermanto,SH,MH, kegiatan monitoring ini merupakan bagian dari program pencegahan tindak pidana korupsi, terutama dalam proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan dana APBD atau APBN.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami ingin memastikan bahwa dana yang dialokasikan untuk pembangunan fasilitas pendidikan ini benar-benar digunakan sebagaimana mestinya, sesuai dengan spesifikasi dan standar yang telah disepakati dalam kontrak,” tegasnya
Kajari menegaskan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memverifikasi bahwa setiap tahap pembangunan telah sesuai dengan rencana dan laporan pelaksanaan. Dalam kesempatan tersebut, tim kejaksaan melakukan pengecekan terhadap kualitas bahan bangunan serta metode kerja yang diterapkan oleh kontraktor, CV. Fealove Jaya.
Kegiatan monitoring ini dilakukan menyusul adanya beberapa laporan dari masyarakat terkait dugaan ketidaksesuaian antara laporan proyek dengan kondisi nyata di lapangan.
“Kami menekankan bahwa langkah ini bukan untuk menghentikan atau memperlambat pekerjaan, tetapi untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas, sehingga proyek dapat selesai tepat waktu dengan kualitas yang diharapkan,” ujar Kajari Minahasa.
Proyek pembangunan SD Negeri 2 Tondano ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan fasilitas pendidikan di daerah, dan dijadwalkan selesai dalam beberapa bulan ke depan. Kejaksaan juga mengingatkan bahwa mereka akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan adanya pelanggaran serius atau penyalahgunaan anggaran.
Dengan nilai kontrak mencapai Rp 2.191.585.000, proyek ini diharapkan dapat menghasilkan fasilitas pendidikan yang memadai bagi siswa di Minahasa. Kejaksaan akan terus melakukan pengawasan terhadap proyek tersebut hingga penyelesaiannya, guna memastikan manfaat pembangunan ini dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, khususnya dalam mendukung kualitas pendidikan.
Hingga saat ini, hasil monitoring sementara tidak menemukan pelanggaran besar, namun kejaksaan akan tetap memantau perkembangan proyek secara berkala.(ara)
























