Pastikan Rapat Pleno DPHP Berjalan Sesuai Aturan, Bawaslu Bolmong Turun Lapangan

Jumat, 2 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA.COM, BOLMONG — Untuk Memastikan rapat Pleno terbuka daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) tingkat kecamatan berjalan sesuai dengan regulasi atau aturan pada pemilu 2024 ini.

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan jajarannya turun dilapangan mengawasi Rapat Pleno terbuka tersebut.

Salah satu pimpinan Bawaslu Bolmong Akim E. Mokoagow, S.I.P mengungkapkan, data hasil dari pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih yang sebelumnya dilakukan pantarlih, selanjutnya dilakukan rekapitulasi DPHP di tingkat Desa Oleh PPS, kemudian dilanjutkan rekapitulasi DPHP tingkat Kecamatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Rekapitulasi DPHP tingkat kecamatan ini dilakukan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) melalui Rapat Pleno Terbuka di 15 Kecamatan se-Kabupaten Bolmong. Tugas Bawaslu memastikan rapat pleno dihadiri dan dilaksanakan sesuai regulasi khususnya PKPU 7/2024,” terang Kordiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi dan Hubungan Masyarakat (HP2H) ini.

Selain itu kata dia, Supervisi ini juga untuk memastikan bahwa jajaran Panwascam mengawasi rapat pleno terbuka DPHP agar berjalan sesuai regulasi.

Diketahui, kegiatan Rapat Pleno Terbuka DPHP yang menjadi bagian dari Penyusunan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini berjalan secara serentak pada 2 Agustus 2024. Selanjutnya akan dilaksanakan di tingkat Kabupaten.

Menurutnya, ada 4 hal yang menjadi sorotan dalam rapat pleno ini yakni ;

1. Data Pemilih TMS, (meninggal, ganda, dibawah umur, pindah domisili, TNI, Polri, Salah Penempatan TPS, WNA)

2. Pemilih Tidak dikenali

3. Saran perbaikan dan tindak lanjut

4. Jumlah pemilih hasil pemuktahiran data pemilih

“Keempat poin tersebut akan terus di pantau oleh jajaran Bawaslu, sehingga data pemilih terkawal berdasarkan ketentuan undang-undang,” tandasnya. (*).

Berita Terkait

DANREM 044/Garuda Dempo Didampingi Bupati OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Pusar, Buka Akses dan Dorong Perekonomian Warga
Wabup Furqanuddin Sampaikan LKP 2025 Kinerja PAD Banggai Naik Meski Transfer Turun
Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi
Sekdis Dukcapil Banggai Hasanudin Ba adi Pimpin Briefing Pelayanan dan Efisiensi Anggaran serta Optimalisasi WFH
Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah
LBH – R Sulteng Siap Dampingi Wartawan Korban Ancaman Pembunuhan di Touna Tegaskan Ini Ranah Pidana
Seleksi Eselon II Banggai Mengerucut Panitia Hanya 14 Jabatan Terisi dari 15 Formasi
Pemkab Banggai Matangkan Verifikasi Lapangan EKK Hariadi Bola Tekankan Kesiapan dan Sinergi Tim

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 20:18 WITA

DANREM 044/Garuda Dempo Didampingi Bupati OKU Resmikan Jembatan Gantung Garuda di Desa Pusar, Buka Akses dan Dorong Perekonomian Warga

Selasa, 21 April 2026 - 18:05 WITA

Wabup Furqanuddin Sampaikan LKP 2025 Kinerja PAD Banggai Naik Meski Transfer Turun

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WITA

Proyek Air Bersih Desa Hunduhon Dua Kali Gagal Warga Desak Jalur Baru dan Transparansi

Selasa, 21 April 2026 - 01:29 WITA

Sekdis Dukcapil Banggai Hasanudin Ba adi Pimpin Briefing Pelayanan dan Efisiensi Anggaran serta Optimalisasi WFH

Senin, 20 April 2026 - 18:35 WITA

Menang Praperadilan 9 Warga Loli Oge Nama Dipulihkan Hakim Nyatakan Status Tersangka Tidak Sah

Berita Terbaru

OKU TIMUR

124 Calon Jamaah Haji Asal OKU Timur Resmi Dilepas

Jumat, 24 Apr 2026 - 11:10 WITA