Buol, SUARAUTARA.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buol resmi mengumumkan 569 Calon anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) lulus seleksi administrasi, dari 576 yang ikut seleksi, pada Senin, 13 Mei 2024.
Penetapan kelulusan tersebut berdasarkan surat ketetapan KPU Buol nomor 164 /PP/04.2-Pu/7205/2024, tentang hasil penelitian administrasi anggota PPS untuk pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Wakilota dan wakil walikota, Bupati dan wakil Bupati pada Kabupaten Buol tahun 2024.
Setelah ditetapkan lulus seleksi administrasi, para calon anggota PPS ini akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni, tes tertulis yang akan dilaksanakan pada, Jum’at 17 Mei 2024. Dimulai pukul 14.00 Wita sampai selesai dengan tempat terbagi menjadi 11 titik di masing-masing kecamatan se kabupaten Buol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“ dari 576 yang ikut seleksi administrasi, ada 7 orang yang dinyatakan tidak lulus, jadi kita sudah menetapkan 596 orang lulus yang nantinya akan mengikuti seleksi tertulis,” kata Komisioner KPU Buol, Faisal J.Usman, Rabu (15/5/2024).
Faisal selaku Ketua Divisi Sosialisasi dan pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM ini berharap kepada para calon anggota PPS yang dinyatakan lulus untuk mempersiapkan diri mengikuti seleksi tertulis pada pekan ini.
“ selamat kepada yang lulus ditahapan ini dan siapkan diri untuk ikut seleksi tertulis. Hal ini sangat penting bagi calon PPS karena berkaitan dengan teknis penyelenggaraan saat menjadi petugas nanti,” tutup Faisal.
Diketuhi, untuk PPS yang akan bertugas pada Pemilukada di bulan November mendatang khusus di kabupaten Buol sebanyak 324 orang dan terbagi di 108 desa/ kelurahan. [Uchan]




![Faisal J. Usman [Komisioner KPU Buol]](https://suarautara.com/wp-content/uploads/2024/05/WhatsApp-Image-2024-05-14-at-17.28.56.jpeg)

















