SUARAUTARA, Buol – Inflasi atau kenaikan sejumlah bahan pokok serta Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg kini sangat dirasakan masyarakat di kabupaten Buol memasuki minggu kedua puasa Ramadan.
Kelangkaan Gas Elpiji 3kg ini begitu dirasakan oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan keluarga serta para pelaku usaha (UMKM).
Keluhan masyarakat atas Inflasi dan kelangkaan gas elpiji ini tak hanya terjadi dipusat kota kabupaten, hal ini pun juga berlaku hingga ke pelosok desa yang meninbulkan polemik dan keresahan masyarakat hingga ke media sosial.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sementara itu, dengan adanya fakta dilapangan terkait hal ini, Pemkab Buol terkesan mengabaikannya dan tidak merespon cepat dan mencari solusinya.
Hal ini kemudian mendapat tanggapan keras warga Buol, salah satu tokoh generasi muda, Muh Ikbal Ibrahim, S.Pd, kepada media ini menyayangkan sikap Pemda Buol terhadap beragai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat termasuk kelangkaan Gas dan Inflasi daerah saat ini.
“ sungguh disayangkan, disaat masyarakat diperhadapkan dengan kenaikan harga bahan pokok dan langkanya gas elpiji, Pemda Buol respon dan cepat tanggap memilih menggelar rapat dan sosialisasi Perbup Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN dan THR, bukan mencari solusi terhadap Inflasi dan kelangkaan gas Elpiji, “ tegas Ikbal, Senin (18/3/2024).
Ikbal yang juga politisi partai Nasdem ini menambahkan, seharusnya problem kebutuhan dasar rakyat di bulan ramadan harus segera direspon dan ditindak lanjuti untuk kemudian mendapatkan solusi Bersama.
“ kita ketahui Bersama Inflasi ini sangat dirasakan oleh masyarakat, terlebih kebutuhan di bulan puasa menjadi dua kali lipat dari hari-hari biasa, jika pemda bijak, maka ada operasi pasar murah untuk mengimbangi inflasi yang ada, selain itu adanya kelangkaan gas elpiji, seharusnya ada Tindakan tegas terhadap agen dan calo yang diduga mempermainkan HET,” kata Caleg terpilih Partai Nasdem ini.
Ia pun menduga hal ini terkesan diabaikan, dan Pemda Buol malah memilih untuk membahas dan mensosialisasikan TPP dan THR bagi ASN.
“ jika hal ini tidak segera ditindak lanjuti, maka saya mengatakan Birokrat kita miskin “empati” terhadap rakyat,” pungkasnya.
Diketahui, Senin (18/3/2024), Pemda Buol menggelar Sosialisasi Peraturan Bupati terkait Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2024, Bertempat di Aula Lantai II Kantor Bupati, Buol pada Senin (18/03/2024). **uchan






















