SUARAUTARA.COM, JAKARTA – Partain Kebangkitan Bangsa (PKB) meraih penghargaan dari Komisi Informasi Pusat (KIP) untuk kategori parpol informatif di urutan pertama, disusul Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Atas nama DPP PKB Risharyudi Triwibowo, selaku Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB, menerima penghargaan dari KIP tersebut yang diserahkan secara resmi oleh Ketua Komisi Informasi Pusat Donny Yoesgiantoro, berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta, Rabu 20 Desember 2023
Dalam pengumuman resmi, Penanggung jawab Monev KI Pusat, Handoko Agung Saputro, menyatakan bahwa PKB berada pada posisi pertama dengan poin 79,54 diikuti urutan kedua PKS poinnya 73,06 disusul oleh PPP dengan poin 69,00 dalam pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) untuk kategori Parpol.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“PKB menunjukkan kinerja luar biasa dalam hal keterbukaan informasi publik, ini menegaskan bahwa PKB berkomitmen untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat,” tutur Handoko Agung Saputronya.
Sementara itu, Wasekjen DPP PKB Risharyudi Triwibowo, menyebutkan bahwa saat ini PKB merupakan partai informatif, terbuka sehingga rakyat tidak perlu ragu-ragu dengan partai besutan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin sapaan akrab Ketum DPP.
” Alhamdulillah, PKB kembali mendapat penghargaan ini yang di dedikasikan kepada Ketua Umum Muhaimin Iskandar dan segenap pengurus juga staf DPP PKB yang berjibaku setiap saat untuk lebih memajukan partai ke arah modern, terbuka dan kompetitif dalam segala hal untuk menghadapi tantangan global,” tukas pria murah senyum dan berkacamata ini.
Bowo sapaan akrabnya menambahkan bahwa Parpol harus terbuka informatif agar masyarakat yang punya mandat bisa mengakses segala kerja-kerja politik kami, masyarakat dan bangsa. nah, inilah yang menjadikan PKB besar maka tugas PKB ialah terbuka dan informatif,” pungkas Bowo Timumun putera Sulawesi Tengah yangg juga tercatat Caled DPR RI niomor urut 1 ini.
Pentingnya keterbukaan informasi ini juga diakui sebagai strategi yang efektif menjelang tahun politik menuju pemilu dan pilpres 14 Februari 2024. Parpol yang transparan dan terbuka dalam menjalankan UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik diharapkan dapat memenangkan simpati pemilih.
Untuk diketahui, hanya tiga parpol yang memiliki nilai hasil Survei Angket Kepuasan (SAQ) di atas 70 yang diperkenankan ikut uji publik bersama enam kategori BP lainnya. Enam kategori tersebut mencakup BP Kementerian, BP LN-LPNK. LNS, PTN, dan BUMN. **/FileSulteng/red






















