Dinas Dikbud Kabupaten Buol Serukan Anti Kekerasan Terhadap Anak

Kamis, 7 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAUTARA, Buol – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Buol melaksanakan Sosialisasi Pencegahan Perundungan (Buiyling) kekerasan terhadap Siswa SD dan-SMP bertempat di Desa Lunguto Kecamatan Paleleh Barat, Kamis, 7 September 2023.

Kegiatan Sosialisasi dan pencegahan ini menghadirkan Pemerintah Desa (Pemdes), Komite sekolah, Kepala sekolah (Kepsek), Guru, wali murid dan siswa sebagai bentuk seruhan Dikbud Buol anti kekerasan terhadap anak baik ditingkatan pendidikan SD, maupun SMP.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintah Kecamatan Paleleh Barat (Palbar) turut hadir dalam kesempatan itu. Camat Palbar Wahyudin Hi Kadir, SE yang diwakili Sekcam Mansur, S.Sos turut meberikan sambutan sebagai penanggungjawab wilayah.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) kabupaten Buol, Drs Abdullah Lamase, M.Pd.I dihadapan pemerintah, Komite sekolah, wali murdi serta perwakilan siswa dan siswi dalam sambutan dan sosialisasinya berharap kejadian kekerasan fisik dan psihis (mental) serta Builing kepada anak didik tidak terjadi di lingkungan sekolah di Kecamatan Palbar.

Abdullah kemudian mengatakan ada dua hal sebagai contoh bentuk kekerasan terhadap anak didik diantaranya, kekerasan fisik: pengeroyokan, perkelahian, pencabulan, pelecehan seksual dan lainnya. Kemudiam kedua bentuk kekerasan psihis yakni Perundungan (Bulling), menyampaikan kata kasar, penghinaan, pengancaman serta kata-kata yang dapat menyakitkan hati baik disampaikan secara langsung maupun di media sosial.

Lebih jauh Ia menambahkan kejadian kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan disebabkan karena dua faktor yaitu karakter siswa yang kurang terbina dengan baik di rumah maupun di sekolah dan faktor rendahnya kompetensi pedagogik guru dalam penguasaan di kelas serta dalam menciptakan suasana belajar yang kreatif dan menyenangkan.  Beberapa bentuk kekerasan di satuan pendidikan yaitu hukuman kekerasan dari guru, bullying/perundungan, kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kekerasan pemerasan.

“ Dampak yang ditimbulkan apabila anak mengalami kekerasan bisa memunculkan masalah fisik maupun psikologis pada anak di kemudian hari. Secara fisik dapat dilihat dari adanya tanda-tanda bekas kekerasan seperti kerusakan otak, kecacatan fisik, kesulitan belajar dan kelambatan pertumbuhan, sedangkan secara psikis dapat mengalami masalah kejiwaan seperti gangguan stress pasca trauma, depresi, cemas, dan psikotik.” Pungkas Abdullah.

 

(Uchan)

Berita Terkait

Kunjungan Edukatif TK Pembina Panarukan ke Koramil 0823/05, Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini
Babinsa Koramil 0823/09 Jangkar Tanamkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini di SDN 1 Kumbangsari
Mahasiswa IPB Survei Mangrove di Desa Masing Kades Satuwo Andy Tahang Dorong Wisata dan Pelestarian Lingkungan
Halal Bihalal MKKS SMP Negeri, Wabup Malang Soroti Peran Strategis Kepala Sekolah Bentuk Karakter Bangsa
UNDANGAN DISKUSI: RERASAN SASTRA, Kolaborasi Hangat dari Berbagai Simpul Kreatif
Ultah ke 49, SMAN 2 Situbondo Gelar Smada Prima Bershalawat Bersama Bhening
Disdikbid Banggai Bersama PT Panca Amara Utama Perkuat Pendidikan serta Kesehatan dan Pemberdayaan Desa
Polisi Turun Tangan, Edukasi Siswa SDN 3 Olean, Tren Sepeda Listrik di Kalangan Anak Kian Meningkat

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:11 WITA

Kunjungan Edukatif TK Pembina Panarukan ke Koramil 0823/05, Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Dini

Senin, 20 April 2026 - 12:29 WITA

Babinsa Koramil 0823/09 Jangkar Tanamkan Disiplin dan Jiwa Nasionalisme Sejak Dini di SDN 1 Kumbangsari

Jumat, 17 April 2026 - 22:55 WITA

Mahasiswa IPB Survei Mangrove di Desa Masing Kades Satuwo Andy Tahang Dorong Wisata dan Pelestarian Lingkungan

Kamis, 16 April 2026 - 21:39 WITA

Halal Bihalal MKKS SMP Negeri, Wabup Malang Soroti Peran Strategis Kepala Sekolah Bentuk Karakter Bangsa

Kamis, 16 April 2026 - 13:51 WITA

UNDANGAN DISKUSI: RERASAN SASTRA, Kolaborasi Hangat dari Berbagai Simpul Kreatif

Berita Terbaru