SUARAUTARA, SIGI – Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi menghadiri Rapat Paripurna ke XI Masa Sidang 2023-2024 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kabupaten Sigi di Desa Kotapulu Kecamatan Dolo, 21 Agustus 2023.
Rapat Paripurna kali ini membahas terkait Penjelasan Bupati Sigi atas Pengajuan 2(Dua) buah Ranperda Kab. Sigi sekaligus Penjelasan Bupati Sigi & Pengantar Nota Keuangan Ranperda Kab. Sigi tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.
Wakil Bupati Sigi Samuel Yansen Pongi dalam Rapat Paripurna kali ini menyampaikan terkait pentingnya Dua Buah Ranperda yang diajukan oleh pemerintah Daerah Kabupaten Sigi yaitu terkait ranperda tentang penanganan dan penertiban minuman beralkohol, serta Ranperda Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.
Selain itu juga Wakil Bupati Sigi menyampaikan penjelasan tentang dasar dari pelaksanaan perubahan anggaran APBD Kabupaten Sigi tahun 2023, yang disebabkan oleh Perubahan Regulasi dan Perubahan Dana Transfer yang signifikan, juga perubahan asumsi ekonomi makro yang telah disepakati terhadap kemapuan fisikal daerah, serta pelampauan atau tidak tercapainya proyeksi pendapatan daerah, alokasi belanja daerah, sumber dan penggunaan pembiayaan yang semula telah ditetapkan.
Dalam rapat Paripurna kali ini turut hadir mendampingi Wakil Bupati Sigi Asisten Bidang Administrasi Umum Setda Kab. Sigi, Tim TAPD Kab. Sigi, juga dihadiri secara langsung oleh Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD, bersama seluruh anggota DPRD Kabupaten Sigi, Sekretaris Dewan, serta media massa.
Sumber : Prokopim/ chandra