SUARAUTARA.COM (Buol) – Pemerintah dan masyarakat desa Jatimulya Kecamatan Tiloan Kabupaten Buol merasa dibohongi oleh panitia lomba desa tingkat Provinsi yang diprakarsai oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) SulawesiTengah.
Pasalnya, kesiapan masyarakat desa Jatimulya dalam menyongsong lomba desa tingkat Provinsi itu, telah dilakukan jauh-jauh hari dan kurang lebih 2 Bulan berjibaku, bekerja keras siang malam, tak kenal panas dan hujan, akhirnya pupus sudah harpan mereka untuk menjadi juara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kekecewaan ini memuncak saat tim penilai Provinsi mendatangi langsung desa Jatimulya untuk melalukan proses penilaian bertempat di Balai desa Jatimulya Rabu (12/7), dimana dalam isi sambutan Kades Jatimulya Lamasse meminta kepada tim penilai provinsi untuk menghentikan proses penilaian karena sesuai SK Gubernur Sulteng, tertanggal 3 Juli 2023, sudah ada desa pememang lomba tersebut.
Dimana, SK Gubernur Sulteng memutusan Desa Bombanon di Kabupaten Banggai dinyatakan sebagai Juara 1 Lomba Desa, diketahui setelah keluarnya SK Gubernur Sulawesi Tengah, Tanggal 03 Juli 2023, Nomor 400.10.1/116/DIS.PMD/2023 tentang Penetapan Juara Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2023, yang ditandatangani Sekretaris Daerah Novalina.
Sontak situasi pada kegiatan itu sedikit hening dan menimbulkan rasa penasaran bagi masyarakat Jatilya yang menghadiri kegiatan itu. Meski demikian, proses kegiatan berjalan sebagaimana mestinya dan pihak panitia memohon maaf atas kejadian ini.
Kades Jatimulya Lamasse dalam sambutannya mengatakan, dengan melihat apa yang telah terjadi maka dengan segala kerendahan hati Izinkan kami selaku Pemdes Jatimulya sebagai objek penilaian Lomba Desa meminta kepada Tim penilai agar kiranya segala proses dan tahapan kegiatan Lomba Desa dapat dihentikan demi kehormatan kami sebagai Masyarakat Kabupaten Buol.
” kami menilai bahwa proses dan tahapan penilaian Lomba Desa telah jauh dari mekanisme dan prosedur, maka dengan tidak mengurangi rasa hormat sekali lagi kami memohon agar semua tahapan dapat dihentikan,” demikian disampaikan Kades Jatimulya, Lamasse.
Upaya konfirmasi dilakukan media ini ke BPMD Sulteng, terkait kejadian ini, namun belum berhasil setelah berita ini di publis. (MP/RD/red)
























