SUARAUTARA.COM I Buol – DPRD Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah menyikapi adanya dugaan pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) khusus untuk dokter spesialis.
Pemkab Buol sendiri akhirnya memutuskan pemotongan itu akan belaku pada mulai bulan dengan alasan pengalihan status pengalihan status TPP ke insentif untuk nakes berstatus ASN.
Seperti yang disampaikan Asisten I Setda Buol Kasim Rauf saat memimpin rapat koordinasi bersama manajemen RSUD yang dihadiri seluruh dokter spesialis, Jum’at (16/6) siang tadi.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Kasim Rauf, bahwa adanya kabar terkait pemotongan TPP, itu tidak benar, tetapi regulasi TPP dokter ahli yang ASN ada hitungannya. Untuk jelas perhitungannya sesuai regulasi tentang TPP yang disampaikan bagian Ortal, “ jelas Kasim.
Sedangkan menurut penuturan dokter spesialis, dan informasi yang berhasil dirangkum media ini, dugaan pemotongan TPP bagi dokter spesialis di RSUD Mokoyurli masing-masing mendapat potongan dan hanya menerima 8juta yang mestinya mereka menerima sebesar 30juta setiap bulan seperti berlaku sejak lama bagi dokter spesialis.
Hal ini terungkap pada saat rapat koordinasi Pemkab Buol bersama pihak manajemen RSUD Mokoyurli yang diikuti seluruh dokter spesialis itu.
Menyikapi hal ini, Politisi Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Buol, Ahmad Andi Makka mengungkapkan, dugaan pemotongan TPP bagi para ASN atau dokter spesialis ini bisa memunculkan persoalan baru.
” Sebenarnya, mungkin ini merupakan kebijakan direktur atau manajemen pihak RSUD, karena ini tidak berlaku di seluruh wilayah Indonesia, tingkatan besaran pemotongan ada rasionalisasi dilakukan oleh direktur atau pemda Buol, kami juga menyayangkan jika yang dilakukan direktur RSUD itu justru bertentangan dengan aturan-aturan yang berlaku, karena di beberapa daerah kita melakukan perbandingan dengan daerah lain, TPP di daerah kita justru sangat kecil, oleh karena itu, kebijakan tersebut harus didiskusikan baik oleh direktur dengan para dokter spesialis ini,” jelas Andi Makka, kepada suarautara.com, Jum’at (16/6).
Lebih lanjut Ia menambahkan, Jangan dengan adanya pemtongan TPP terhadap ASN terlebih bagi para dokter spesialis sebab daerah ini sangat membutuhkan itu. Karena masih banyak cara yang bisa dilakukan untuk menambah anggaran, jangan lagi muncul persoalan baru dan adanya pro kontra, apalagi adanya kabar beberapa dokter spesialis ini akan pindah kedaerah lain dan sangat disayangkan, ” katanya Anggota DPRD Buol Komisi 2 ini.
Ia berharap kepada pihak manajemen rumah sakit untuk benar-benar mendiskusikan hal ini dengan dokter spesialis karena memang saat ini kita sangat butuh dokter spesialis, tetapi kami juga mengingkatkan dari DPRD Kabupaten Buol, bahwa para dokter spesialis kemudian dengan pemotongan TPP itu tidak serta merta ketika ada pasien yang harus ditangani secepatnya, tidak bertarung dengan soal TPP, silahkan berdiskusi dengan manajemen rumah sakit menyangkut pemotongan TPP, akan tetapi pelayanan terhadap pasien itu nomor satu, jangan karna TPP dikurangi tidak mau melakukan pelayanan karena ini masalah nyawa manusia yang harus didahulukan sesuai janji dan sumpah seorang dokter untuk melakukan pelayanan kemanusiaan,“ pungkasnya.
(ucan)






















