SUARAUTARA.COM, Buol – Bukti kinerja yang baik dari Kepala dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Buol Muhammad Adsan, S. IP patut diajungi jempol.
Bukan tanpa alasan, birokat muda alumni IPDN Jatinagor ini tercatat beberapa kali mendapat penghargaan di tingkat Provinsi atasn nama pemerintah kabupaten Buol karena torehan prestasi gemilang yang diraihnya.
Belum lama ini, Dukcapil Buol berhasil menempati peringkat terbaik ke 2 dari 13 kabupaten/kota berdasarkan hasil evaluasi Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri periode semester 2 tahun 2022.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Capaian terhadap 10 indikator yang dilakukan Dukcapil Buol mulai dari Perekaman KTP-el 99,3 persen, Kepemilikan KIA 40 persen, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen. Selain itu Layanan Adminduk Secara Online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran 97 persen, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman, juga menjadi indikator penilaian kinerja tersebut.

Bukti peningkatan pelayanan Dukcapil Buol sungguh sangat dirasakan warga untuk mengurus administrasi kependudukan, sehingga masyarakat menilai pelayanan di dukcapil buol semakin hari semakin cepat dan tepat waktu dan sangat memuaskan.
Kadis Dukcapil Muhammad Adsan,S.IP saat kepada awak media mengatakan pihaknya saat ini terus meningkatkan pola pelayanan yang efektif dan cepat respon, hal ini dilakukan setelah dirinya dipercayakan menjadi kepala dinas Dukcapil Buol.
” hal pertama yang saya lakukan adalah merubah pola pelayanan. Artinya tidak ada lagi pelayanan yang berhari-hari hanya untuk mengurus satu data kependudukan masyarakat, saya berkomitmen satu hari jadi atau pelayanan yang tunggu ditempat Tampa harus menunggu berhari-hari lagi bahkan berminggu-minggu,” Ujarnya.
Adsan menambahkan, ini adalah pelayanan satu hari sudah selesai asalkan kelengkapan berkas dari sipenduduk sudah lengkap semuanya.
” Kita juga akan melakukan layanan jemput bola dimasyarakat dengan melakukan perekaman langsung dikantor camat wilayah setempat sebagai upaya memberikan pelayanan bagi masyarakat desa yang jangkauannya kekota terhitung sangat jauh,” ungkapnya.
Adapun kendala dalam pelayanan saat ini adalah dimana sarana prasarana yang kami gunakan saat ini bisa dihitung sudah tua, kisaran 10 tahun lebih sejak pelayanan elektronik ini diberlakukan di kabupaten Buol. olehnya itu kami sudah berusaha melakukan permohonan untuk menambahkan anggaran di perubahan agar bisa meremajakan kembali alat sarpras yang baru guna meningkatkan pelayanan kami di Dukcapil Buol dan itu sudah mendapat respon yang baik dari TAPD Pemda kabupaten Buol.
“ini kami lakukan sebagai upaya atau langkah dalam menyukseskan Pemilu tahun 2024 nanti karena KTP elektronik salah satu syarat paling penting bagi masyarakat untuk melakukan pemilihan di TPS nantinya,”tandasnya. (uchan)






















